Hak Budget; KPK Diminta Hormati DPR
Pimpinan DPR dan komisi, meski awalnya terkesan ragu, akhirnya berani secara tegas menyampaikan sikapnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menghormati institusi DPR sebagai pemegang hak budget yang tak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
Pandangan itu mengemuka dalam pertemuan pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/8). Rapat dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua KPK Antasari Azhar. Rapat membahas masuknya surat KPK ke beberapa pimpinan komisi di DPR untuk mengikuti rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga dengan mitra kerja.
Sejumlah unsur pimpinan komisi awalnya menyatakan tak keberatan dengan rencana KPK itu. Wakil Ketua Komisi II Idrus Marham, misalnya, menyatakan, secara tegas tidak ada aturan yang melarang KPK masuk dalam rapat Dewan. Dengan masuknya KPK, sekaligus juga bisa menepis kesan yang berkembang, selalu terjadi permainan dalam pembahasan anggaran.
Ketua Komisi I Theo L Sambuaga juga menghargai niat KPK untuk menghadiri rapat DPR. Ia berharap kehadiran KPK bisa memberi peringatan awal bila terjadi penyimpangan.
Sikap tegas DPR baru muncul setelah Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis berbicara. Menurut Harry, terkait dengan rapat yang bersifat terbuka, bukan saja KPK, melainkan juga Presiden bisa masuk. Namun, untuk rapat yang bersifat tertutup, harus mendapat persetujuan peserta rapat itu.
Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun menyambut positif sikap Harry itu. ”Ini yang benar,” ujarnya. KPK bisa ikut tergantung anggota DPR. (sut)
Sumber: Kompas, 7 Agustus 2008