Hamka dan Anthony Tak ke KPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu, Selasa (5/2), tidak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dilaporkan sakit. Padahal, KPK akan memeriksa keduanya terkait aliran dana Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto di Jakarta, menjelaskan, KPK menerima surat dari Anthony dan Hamka tentang ketidakhadiran mereka karena sakit. Namun, surat itu bukan dalam keterangan dokter. KPK akan memanggil lagi setelah keduanya sehat.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan