Hamka Disebut Penting; Hamka Membantah
Mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya, Hamka Yandhu, disebutkan berperan penting mengatur pendistribusian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. Namun, hal itu dibantah keras oleh Hamka.
Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo, salah satu saksi kunci dalam kasus ini, mengatakan, Hamka telah bertemu Nunun Daradjatun. Arie menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (29/3). Arie adalah mantan Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati, perusahaan yang dimiliki oleh Nunun.
Arie menjelaskan, pada tanggal 7 Juni 2004, atau sehari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), ia ditelepon Nunun agar datang ke ruangan di kantornya yang beralamat di Jalan Riau No 17, Menteng. Setibanya di sana, sudah ada tiga orang, yang salah satunya dikenalkan oleh Nunun sebagai anggota DPR.
”Tanpa disebutkan namanya. Nunun lalu meminta tolong untuk menyampaikan tanda terima kasih ke DPR,” kata Arie.
Awalnya, Arie mengaku menolak. ”Lalu saya bilang, kenapa mesti saya. Dia (Nunun) bilang, ini untuk anggota Dewan, masak OB (office boy)? Bapak pasif saja, nanti akan diatur anggota DPR ini. Intinya saya tidak bisa menolak,” katanya.
Kemudian, tambah Arie, lelaki yang dikenalkan sebagai anggota DPR itu mengatakan, ”Nanti tinggal menyerahkan tas yang sudah ditandai merah, kuning, hijau, dan putih (tanpa tanda). Nanti ada yang menelepon, Bapak. Belakangan saya tahu, setelah ramai ada pemberitaan, lelaki yang disebut anggota DPR itu adalah Hamka Yandhu.”
Kemudian, menurut Arie, pada tanggal 8 atau 9 Juni 2004, tas dengan tanda merah tersebut diserahkan ke Fraksi PDI-P melalui Dudhie Makmun Murod, bertanda hijau diserahkan ke Fraksi PPP melalui Endin Soefihara, bertanda kuning ke Fraksi Golkar melalui Hamka, dan tanpa tanda warna diserahkan ke Fraksi TNI/Polri melalui Udju Djuhaeri.
Dibantah
Namun, kesaksian Arie dibantah keras oleh Hamka yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut. Hamka, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, menyatakan belum pernah ketemu Nunun maupun Arie Malangjudo sebelum pemilihan Miranda.
Dia mengaku hanya sekali ketemu Arie di Jalan Riau 17, sesudah pemilihan Miranda. ”Saya ke sana karena diajak oleh Azhar Muchlis,” katanya.
Di sana, dia kemudian diberi Arie amplop warna coklat yang di dalamnya ada amplop dengan nama-nama anggota Fraksi Golkar. ”Semua anggota Golkar Komisi IX dapat,” katanya.
Azhar, yang kini telah almarhum, waktu itu adalah bendahara Poksi (Kelompok Fraksi) Golkar, sedangkan Hamka adalah Sekretaris Poksi. Hamka menambahkan, dia tak mengetahui dari mana cek perjalanan itu berasal. Saat ditanya siapa yang mengetahuinya, Hamka mengatakan, ”Ketua Poksi mungkin tahu.”
Hamka menambahkan, Ketua Poksi Golkar adalah Paskah Suzetta. Hamka juga mengatakan, setelah menerima cek perjalanan itu, dia memberikan amplop dengan nama Paskah di Hotel Mulia.
”Waktu itu saya berkata, ini jatahnya, Kang. Paskah enggak berkomentar dan tidak membukanya. Mungkin dia tahu isinya cek perjalanan,” katanya. (AIK)
Sumber: Kompas, 30 Maret 2010