Hari-Hari Bachtiar Chamsyah, Mantan Mensos yang Mendekam di Rutan Cipinang
Kian Rajin Baca Alquran, Tetap Dipanggil Pak Menteri
Selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang karena kasus korupsi, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah merasa mendapat banyak hikmah. Salah satunya, lebih banyak waktu bagi dirinya untuk beribadah.
SEKARING RATRI, Jakarta
Ketika ditemui Jawa Pos pada hari kedua Lebaran (11/9), wajah Bachtiar terlihat semringah. Hari itu, dia baru selesai mengikuti salat Idul Fitri bersama ratusan napi. ''Saya sudah ikhlas dengan apa yang terjadi. Lihat, saya terlihat tenang kan?'' kata pria 64 tahun itu.
Pada Lebaran kali ini, dirinya mengaku merasakan hal yang berbeda. Belasan tahun menjadi pejabat negara, Bachtiar terbiasa menerima tamu di rumah dinasnya dengan mengadakan open house. Namun, untuk kali pertama pada tahun ini, dia harus berlebaran di tahanan. ''Tentu ada sedihnya,'' ujar kakek lima cucu tersebut.
Dia mengungkapkan, ada yang berubah pada dirinya sejak menghuni tahanan. Ketika resmi menghuni Rutan Cipinang sejak 5 Agustus lalu, mantan ketua pansus kasus Bulog itu mengaku semakin dekat dengan Allah. Intensitas ibadahnya meningkat. Selama Ramadan, hampir setiap waktu dilewatkan dengan salat berjamaah dan membaca Alquran di masjid dalam kompleks rutan.
''Begitu bangun, kami langsung sahur, lalu dilanjutkan baca Quran. Nggak lama salat Subuh jamaah. Siang sedikit salat Duha. Itu lanjut terus sampai tengah malam. Dulu saya tidak sempat beribadah seperti ini,'' urainya.
Di kalangan para napi, sosok Bachtiar cukup dikenal. Tidak heran, sebelum dan seusai salat Id, tak henti-henti orang menyapa serta bersalaman dengan dirinya. Bahkan, ada yang sampai berfoto bareng. Mereka memanggil Bachtiar dengan sebutan ''Pak Menteri''.
Selama Bachtiar mendekam di tahanan, deretan pejabat publik pun pernah menjenguk.
Di antaranya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D., Mendiknas Mohammad Nuh, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, hingga mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Dia pun mengisahkan, saat pertama mengikuti salat Jumat di Masjid Rutan Cipinang, sang khotib yang mengenali Bachtiar langsung mengejarnya. Akhirnya, jamaah yang lain ikut-ikutan mengejar Bachtiar.
''Jadinya, kami kejar-kejaran begitu. Jadi, jamaahnya itu mengira, saya itu gurunya sang khotib tadi. Tapi, saya memang sering kenal dengan khatib yang berceramah di masjid rutan. Mereka selalu panggil saya Pak Menteri,'' ungkap pria kelahiran 31 Desember 1945 itu lantas terbahak.
Di kalangan penghuni rutan, Bachtiar tidak hanya dikenal sebagai seorang mantan menteri. Beberapa rekannya sesama tahanan kadang curhat kepada dia. Salah satunya, terpidana kasus korupsi mobil pemadam kebakaran Ismeth Abdullah (mantan gubernur Kepulauan Riau).
Ismeth yang menerima vonis dua tahun penjara itu terkadang mengeluhkan banyak hal kepada Bachtiar. Salah satunya mengenai hukuman badan yang seharusnya tidak dijalaninya. Menanggapi curahan hati para rekannya tersebut, Bachtiar selalu mengingatkan mereka untuk selalu menguatkan hati dan mengikhlaskan diri pada Allah.
''Saya bilang sama mereka, kita ikhlaskan saja. Semua dijalani apa adanya. Memang, kadang cuma gara-gara tanda tangan, kita bisa ikut terjerumus dalam kasus korupsi,'' ujarnya.
Menyoal kasus korupsi yang menimpa dirinya, Bachtiar kembali mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bertindak pidana korupsi terkait pengadaan sarung, sapi, maupun mesin jahit di Depsos (sekarang Kemensos).
Sebagaimana diketahui, Bachtiar ditahan atas dugaan korupsi pengadaan sarung. Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan dana usaha kesejahteraan sosial (UKS) untuk pengadaan sarung pada 2006-2008. Kala itu, Bachtiar menjabat menteri sosial. Akibat perbuatannya, negara dirugikan lebih dari Rp 15,7 miliar.
Sebelum meringkuk di penjara, nama Bachtiar sempat bersinar saat menangani kasus skandal Bulog dan Brunei pada 2000-2001. Kala itu, dia menjadi ketua pansus skandal Bulog dan skandal Brunei. Lewat dua kasus tersebut, Bachtiar yang kala itu menjadi anggota DPR Fraksi PPP memegang peran penting.
Saat menjadi ketua pansus, Bachtiar dan timnya memiliki kewenangan luas untuk memeriksa para pejabat serta pihak yang terlibat, termasuk presiden saat itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Bachtiar berwenang menanyakan hal apa saja yang terkait dengan kasus tersebut kepada orang-orang yang dipanggil, termasuk pejabat-pejabat penting. Dua kasus itu akhirnya menjadi titik awal terjungkalnya Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Namun, nasib seolah berbalik. Setelah pensiun, Bachtiar justru terjerat kasus korupsi. Tidak hanya satu, bahkan tiga kasus korupsi. Tiga bulan setelah turun dari jabatan Mensos, dia ditetapkan sebagai tersangka. (c5/kum)
Sumber: jawa Pos, 20 September 2010