Hari Ini Badan Kehormatan Ambil Keputusan

Dua orang kemarin diperiksa.

Malam ini Badan Kehormatan DPR akan mengambil keputusan terhadap dua kasus yang sedang ditanganinya. Dua kasus ini adalah kasus pemberian amplop Rp 5 juta kepada para anggota Panitia Khusus Pemerintahan Aceh dan kasus percaloan pemondokan haji oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Aziddin. Kami akan mulai mendengarkan kembali keterangan dari saksi terkait dengan berbagai persoalan yang telah dilaporkan, ujar Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf di Jakarta kemarin.

Pengambilan keputusan itu diambil karena pemeriksaan terhadap semua pihak dianggap telah mencukupi. Rencananya, rapat pengambilan keputusan akan diambil digelar di Wisma Kopo, Jawa Barat.

Pada awal tahun lalu, Badan Kehormatan pernah memeriksa kasus percaloan anggaran di DPR. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Badan Kehormatan akhirnya menegur tiga orang anggota DPR yang terlibat dalam percaloan anggaran itu. Satu orang ditegur secara tertulis, dua lainnya ditegur lisan.

Kemarin Badan Kehormatan memeriksa Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Ahmad Zubaidi. Dalam keterangannya, Ahmad mengatakan pemberian uang Rp 5 juta kepada anggota Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh justru untuk membantu kerja panitia itu. Pada masa reses, banyak anggota yang harus kembali ke daerah pemilihannya, sedangkan RUU Pemerintahan Aceh harus diselesaikan tepat waktu, katanya.

Kasus amplop ini mencuat beberapa bulan lalu saat RUU ini tengah dalam proses pembahasan. Namun, akhirnya para anggota Panitia Khusus RUU ini mengembalikan uang itu ke kas negara.

Ahmad, yang juga diberi kuasa anggaran oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, mengaku departemennya memang menyediakan anggaran untuk biaya operasional para anggota Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh. Jadi ini jangan dipersepsikan sebagai suap. Kami merespons apa yang diminta Pak Ferry, katanya.

Selain memeriksa kasus amplop, Badan Kehormatan memeriksa Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Dalam pemeriksaan itu, Sutan membantah fraksinya terlibat percaloan pemondokan haji. Penawaran itu dilakukan secara personal oleh Aziddin, ujarnya.

Sutan diperiksa karena dokumen penawaran itu menggunakan kop surat Fraksi Partai Demokrat yang ditandatangani Aziddin dan Sutan. (Surat) itu bukan atas nama fraksi, katanya.

Ia juga membantah menandatangani surat itu. Tanda tangan itu hanya di-scan dari komputer. Aziddin menelepon saya untuk minta izin tanda tangannya di-scan, ujar Sutan.

Slamet Effendy Yusuf membenarkan surat itu bukan tanda tangan asli Sutan. Raden Rachmadi

Sumber: Koran Tempo, 14 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan