Hari Sabarno Diperlakukan Berbeda
Komisi Pemberantasan Korupsi memperlakukan berbeda mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Tidak seperti tersangka lain yang ditahan KPK, purnawirawan jenderal ini diangkut tidak dengan mobil tahanan saat datang ke KPK untuk diperiksa dan saat diantar kembali ke rumah tahanan, Rabu (30/3).
Hari ditahan KPK sejak 25 Maret lalu dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu pun ia juga tidak dibawa dengan menggunakan mobil tahanan.
Padahal biasanya setiap tahanan KPK selalu diangkut dengan mobil tahanan, yakni mobil Toyota Kijang lama berpelat merah serta didesain khusus dengan diperkuat terali besi, khususnya pada jendela mobil.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah ada perlakuan istimewa bagi Hari Sabarno. ”Saya belum konfirmasi (ke penyidik), tetapi membawa tahanan bisa dengan mobil dinas KPK, siapa tahu mobil tahanan habis atau bannya kempis,” ujar Johan, yang menambahkan bahwa yang dilarang adalah membawa tahanan dengan mobil pribadi.
Hari Sabarno sendiri menyatakan tidak tahu-menahu soal penggunaan mobil untuk membawa dirinya dari dan ke rutan oleh KPK. ”Saya ndak tahu, ndak tahulah pokoknya saya sekarang disuruh masuk sini, ya saya ikut saja,” kata Hari.
Hari mengatakan bahwa ia diperiksa terkait dengan dua surat yang pernah dikeluarkan dari kementerian yang pernah dipimpinnya.
Saat mengumumkan penahanan, Johan mengatakan Hari Sabarno diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan radiogram yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia. Pengadaan mobil itu dilakukan dengan menunjuk langsung PT Istana Sarana Raya sebagai pelaksana pekerjaan seperti isi radiogram.
Kerugian dalam kasus ini diperkirakan Rp 86 miliar. KPK mengusut soal penerbitan radiogram dan pembebasan bea masuk serta soal pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut. KPK telah memproses sebanyak 56 orang.
”Tidak menutup kemungkinan terus dikembangkan. Contohnya yang di Batam belum selesai,” ujar Johan. (RAY)
Sumber: Kompas, 31 Maret 2011