Harta Jenderal Sutanto Bertambah Rp 3,5 Miliar
KPK belum melakukan pemeriksaan lapangan.
Kekayaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto bertambah Rp 3,5 miliar dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan laporan kekayaan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi, harta Sutanto pada 2001 Rp 2,4 miliar dan pada Juni tahun ini sudah menjadi Rp 5,9 miliar.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Muhammad Sigit mengatakan peningkatan paling signifikan terjadi pada harta berupa giro, tabungan, dan kas lainnya. Pada unsur ini kekayaan Sutanto bertambah menjadi Rp 4,1 miliar dari sebelumnya hanya Rp 75 juta, katanya kemarin.
Menurut Sigit, total kekayaan Sutanto pada 6 Juni lalu Rp 5,9 miliar. Dalam laporan Sutanto sebelumnya, yakni akhir Desember 2001, kekayaannya Rp 2,4 miliar. Masih berdasarkan laporan itu, tahun lalu Sutanto menjual tiga dari empat unit sepeda motor miliknya dan membeli sebuah mobil. Jadi harta bergerak yang dilaporkan berupa sebuah motor Harley Davidson keluaran 1999 dan sebuah mobil Mitsubishi Lancer.
Sigit tak bisa menyebutkan detail pendapatan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1973 ini pada 2001-2006. Ia pun menyatakan tak bisa menjamin laporan itu sesuai dengan kenyataan karena laporan yang diumumkan hanya hasil verifikasi administrasi.
KPK berwenang melakukan pemeriksaan lapangan jika memenuhi lima kriteria, yakni figur, kewenangan dan jabatan yang dipegang strategis, kekayaan yang dikelola sangat besar, pengaduan masyarakat, dan hasil analisis. Kami belum memutuskan memeriksa kekayaan Sutanto, ucapnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005 tentang gaji anggota Polri menyebutkan gaji pokok jenderal bintang empat Rp 2.165.660 plus tunjangan per bulan Rp 190 ribu. Angka ini belum termasuk tunjangan jabatan. Menurut informasi yang diperoleh Tempo, gaji Sutanto plus tunjangan lain dan tunjangan jabatan sekitar Rp 8,2 juta per bulan. Pendapatan resmi ini belum termasuk tunjangan sebagai pembina yayasan-yayasan Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Paulus Purwoko menganggap sangat logis kekayaan Sutanto meningkat drastis. Gajinya, tunjangan-tunjangannya tak akan habis dimakan, toh? ujarnya. Menurut dia, Sutanto juga menerima tunjangan dari beberapa yayasan di bawah Polri.
KPK pun mengumumkan laporan kekayaan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan mantan Menteri Perindustrian Andung A. Nitimiharja. Kekayaan Rokhmin meningkat dari Rp 5,07 miliar (Oktober 2001) menjadi Rp 5,9 miliar (Desember 2004). Harta Andung pun bertambah dari Rp 2,06 miliar (November 2004) menjadi Rp 2,4 miliar (Mei 2006). AGOENG WIJAYA | ERWIN DARIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 4 Oktober 2006