Hendarman Ingin Ada Jaksa Terpilih Plt Pimpinan KPK
JAKSA Agung Hendarman Supandji menginginkan, terdapat jaksa di antara tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan ditunjuk. Hal itu terkait dengan kesepakatan di Panitia Kerja RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di mana KPK masih memiliki wewenang penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Jaksa Agung.
"Saya inginnya ada (jaksa) yang terpilih. Begitu saja pendapat saya. Ada yang terpilih karena di situ ada kewenangan penuntutan, sehingga diperlukan adanya keahlian penuntutan," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/9).
Hendarman menegaskan, institusi yang dipimpinnya tidak menyiapkan dan merekomendasikan nama jaksa untuk ditunjuk sebagai Plt Pimpinan KPK. Namun, Persatuan Jaksa Indonesia telah menyiapkan 8.000 jaksa untuk dipilih dan diangkat menjadi komisioner KPK.
"Harapan saya, dari 8.000 jaksa masa sih tak ada yang terpilih. Dari 8.000 itu masa cacat semua. Yang bersih-bersih kinclong ada ko," ujarnya.
Jaksa Agung tak mau menanggapi kalangan lembaga swadaya masyarakat yang menolak adanya unsur jaksa di dalam tubuh pimpinan KPK. "Saya tak ada tanggapan deh. No comment." [by : Abdul Razak]
Sumber: urnal nasional, 30 September 2009