ICW: 40 Kasus Korupsi Kakap Tertunggak
Kejaksaan meminta ICW tak hanya menilai kinerja dalam pemberantasan korupsi saja.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya 40 kasus korupsi yang dikategorikan kakap tak tuntas disidik Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ICW, sejumlah kasus mulai disidik sejak 1998. ”Ada indikasi, Kejaksaan hanya menangani kasus-kasus baru dan mempetieskan kasus-kasus lama,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta kemarin.
Dalam catatan ICW, kasus kakap itu, antara lain, kasus dugaan korupsi biaya pembangunan gedung menara PT Jamsostek sebesar Rp 62,1 miliar, yang disidik sejak 1998, serta kasus Indover Bank di Hong Kong dan Amsterdam. Kasus besar lain yang menonjol adalah dugaan penggelembungan dana proyek Exxor-I Balongan Pertamina. “Juga sejumlah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” katanya (lihat Boks: “Belum Tuntas”).
Menurut Emerson, penyidikan kasus-kasus tersebut kini terkesan terkatung-katung dan tak tuntas. Belum tuntasnya kasus-kasus tersebut, Emerson melanjutkan, menunjukkan masih lemahnya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan. Selain itu, kata dia, Kejaksaan kerap menghentikan penyidikan kasus. “Bahkan ada yang dihentikan pada tahap penuntutan,” ujarnya.
Adapun juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, meminta ICW menunjukkan data-data tersebut ke Kejaksaan. “Tentu akan kami tampung,” katanya. Dia juga menyatakan, lembaganya akan menindaklanjutinya.
Jasman juga meminta ICW tak hanya menilai kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi saja. Dia menjelaskan, Kejaksaan memiliki enam bidang. ”Jadi tak hanya bidang tindak pidana khusus yang menangani kasus-kasus dugaan korupsi," ujar Jasman. ANTON SEPTIAN
Di Antara Kasus yang Belum Tuntas |
||
Kasus |
Dugaan Kerugian negara |
Mulai penyidikan |
Penggelembungan biaya pembangunan gedung menara PT Jamsostek. |
Rp 62,141 miliar |
1998 |
Pembangunan kantor-kantor cabang PT Taspen. |
Rp 679 miliar |
1999 |
Pembangunan Perum Perumnas. |
Rp 859 miliar |
1999 |
Penyalahgunaan keuangan pada Indover Bank Amsterdam dan Hong Kong. |
US$ 809 juta |
2000 |
Penyelewengan dana BLBI kepada Bank Pinaesaan, Bank Aken, Bank Uppindo, PT Kosagraha Semesta. |
Rp 480,16 miliar |
2001-2002 |
Penjualan/pengalihan saham PT Perta Oil Marketing kepada PT Humpuss dan PT Nusamba. |
US$ 21, 8 juta |
2003 |
Penyelewengan dana BLBI kepada Bank Deka dan Bank Pelita. |
-- |
2003 |
Penggelembungan biaya proyek Exxor-I Balongan Pertamina di Indramayu, Jawa Barat . |
-- |
2002 |
NASKAH dan BAHAN : ANTON SEPTIAN | SUMBER: ICW
Sumber: Koran Tempo, 17 Juli 2009