ICW Akan Minta Hasil Audit PSSI
KPK membentuk tim untuk menyelidiki gratifikasi tiket.
Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menggalang suporter sepak bola dan kalangan lembaga swadaya masyarakat untuk meminta audit atas keuangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). "Kami akan minta dengan dasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, selama ini keuangan PSSI sudah diaudit dengan standar akuntan publik, namun hasilnya hanya untuk kalangan internal PSSI. "Padahal kami ingin PSSI ini transparan dan akuntabel," katanya.
Selain itu, ICW akan meminta pertanggungjawaban penjualan tiket dalam kejuaraan Piala AAF, yang berakhir kemarin. "Berapa besar tiket yang dijual, apa alasannya harga dipasang dengan harga tertentu," katanya. Emerson mengatakan PSSI harus menjadi lembaga profesional dan terbuka dalam pengelolaan keuangan organisasinya.
Sedangkan tentang kemungkinan BPK mengaudit keuangan PSSI, Emerson mengatakan hal itu sulit dilakukan mengingat keuangan PSSI yang banyak berasal dari swasta dan sponsor. Selama ini, menurut Emerson, PSSI memperoleh dana bantuan dari KONI Rp 100 juta. Dana itu merupakan dana bantuan untuk induk-induk organisasi. "Itu kecil sekali," katanya.
Auditor Utama Keuangan Negara II Badan Pemeriksa Keuangan, Sjafri Adnan Baharuddin, juga mengatakan BPK bisa mengaudit keuangan PSSI apabila memang ada uang APBN yang digunakan badan sepak bola itu.
Namun Sjafri mengatakan, bila PSSI menggunakan dana sponsor, dana abadi, atau pemberian pengusaha, BPK tidak bisa mengauditnya. "Ya, nanti kita lihat apakah PSSI memakai dana APBN atau tidak, misalnya dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga," ujarnya.
Selama ini PSSI mendapat pemasukan dari sponsor Liga Super Indonesia sebesar Rp 27,5 miliar, subsidi FIFA Rp 2,2 miliar, serta pemain asing sekitar Rp 4,5 miliar. Ketua PSSI Nurdin Halid pernah mengatakan, PSSI memerlukan dana Rp 150 miliar setahun.
Sjafri juga menyoroti penjualan karcis yang melebihi kapasitas kursi. "Lihat saja di kursi VVIP banyak yang berdiri, itu artinya karcis dijual lebih dari kursi yang disediakan," katanya.
Masalah tiket juga menarik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan. Komisi itu akan menelisik dugaan pemberian gratifikasi berupa tiket menonton pertandingan Piala AFF kepada pejabat. Bahkan KPK sudah membentuk tim.
"Kami akan menanyai PSSI," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin.
Menurut Jasin, ajakan menonton kepada pejabat negara oleh PSSI itu harus jelas. "Apakah pemberiannya berupa tiket atau undangan," kata dia.
Meski nilainya kecil, kata dia, hal itu tetap dihitung gratifikasi jika pemberiannya bisa diuangkan. "Tiket kan bisa diuangkan," katanya. Sedangkan undangan tak bisa dinilai dengan uang.
Selain itu, kata dia, pemberian tiket secara cuma-cuma menutup kesempatan bagi masyarakat luas yang ingin membeli tiket. IQBAL MUHTAROM | ANTON SEPTIAN | yudono
Sumber: Koran Tempo, 30 Desember 2010