ICW: Banten di Peringkat Terkorup
"Kami ingin tangani semua kasus korupsi."
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang memiliki catatan korupsi terbesar di Indonesia. "Salah satu penyebabnya adalah monopoli kekuasaan di pemerintahan dan rendahnya pengawasan penggunaan dana APBD," kata Koordinator ICW Ade Irawan di sela seminar antikorupsi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Menurut Ade, berdasarkan survei internal ICW, selama enam bulan hingga satu tahun ini tingkat korupsi Banten menduduki posisi ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia. "Sumatera Utara yang tertinggi," ujarnya.
Ade menyebutkan, korupsi di Banten terjadi karena adanya monopoli kekuasaan di bidang pemerintahan. "Hampir seluruh pemerintahan, baik di tingkat provinsi/kota/kabupaten, dikuasai oleh salah satu dinasti," katanya.
Seperti diketahui, keluarga besar Atut Chosiyah, Gubernur Banten, dan ayahnya, Tb Chasan Sochib, adalah sosok yang sangat kuat dan berpengaruh di Banten. Saat ini Banten dipegang oleh keluarga Atut Chosiyah, yang merupakan kader Golkar.
Suami Atut, Hikmat Tomet, adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar. Anak sulung Atut, Andika Hazrumy, saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah Banten. Adde Khairunnisa, menantu Atut, adalah Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang.
Tb Khaerul Zaman, adik Atut, terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang. Bahkan Ratu Tatu Chasanah, adik Atut, sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Banten, kini terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Serang. Lalu adik ipar Atut, Aden Abdul Khaliq, menjadi anggota DPRD I Banten.
Meskipun Banten merupakan daerah penyangga Ibu kota, pengawasan terhadap kasus korupsi oleh aparatur pemerintah sangat minim. Sejak Januari hingga November 2010, Kejaksaan Tinggi Banten menangani 78 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 30 kasus masih di tingkat penyidikan dan 48 kasus masuk penuntutan. "Sebetulnya kami ingin tangani semua kasus korupsi, tapi kami kekurangan sumber daya manusia," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Joko Subagyo kemarin.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Komari enggan berkomentar. Dia mengaku belum tahu informasi bahwa Banten meraih peringkat ke-15 daerah terkorup se-Indonesia versi ICW. "Coba langsung saja konfirmasi dengan Ibu Gubernur," kata Komari ketika dihubungi Tempo.
Dari Padang dilaporkan, Lembaga Bantuan Hukum Padang menilai tahun 2010 sebagai "tahun baik" bagi koruptor di Sumatera Barat. Sebab, pengadilan negeri dan Mahkamah Agung memutus bebas enam terdakwa kasus korupsi di Sumatera Barat. "Bebasnya para terdakwa karena lemahnya dakwaan jaksa penuntut umum,"kata Koordinator Divisi Pembaruan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra, kemarin. Para terdakwa itu terlibat kasus dugaan korupsi program permukiman dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat.
Roni menilai kejaksaan setempat Tidak pernah serius Menangani kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah di Kota Bukittinggi,Kota Sawahlunto, Kabupaten Mentawai, dan Kabupaten Solok.JONIANSYAH | FEBRIANTI
Sumber: Koran Tempo, 10 Desember 2010