ICW Desak Kajari Cirebon; Segera Datang ke Cirebon Investigasi APBDgate [12/06/04]
Cirebon- Melihat lambannya Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon dalam menangani kasus APBDgate membuat Indonesia Corruption Watch gerah. Lewat surat bernomor 90/SK/B/ICW/V/2004, LSM pimpinan Teten Masduki itu mendesak Kajari Suraini Dahlan SH untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai lampbannya penanganan kasus dugaan korupsi APBD Cirebon TA 2001 oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. Berdasarkan laporan tersebut, muncul kekhawatiran oleh pihak kejaksaan Negeri Cirebon,” tulis surat tertanggal 10 Juni 2004 yang ditandatangani Koordinator ICW, Teten Masduki.
Selanjutnya, ICW mendesak Kejari Cirebon untuk secepatnya menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan mantan Walikota Cirebon, Lesmana Suriatmaja dan beberapa anggota DPRD Kota Cirebon, agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Forum Masyarakat Basmi Korupsi (FMBK) Cirebon yang melaporkan kasus tersebut kepada ICW di Jl Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, mengaku khawatir atas adanya indikasi Kajari untuk memetieskan kasus yang merugikan uang negara tersebut.
FMBK menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya adalah tuntutan kepada Kejari agar segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Negeri Kota Cirebon, para pelaku yang terlibat APBDgate segera meletakkan jabatan, dan kepolisian diminta segera menghentikan perlakuan represif kepada gerakan mahasiswa.
Sementara itu, dari informasi yang diterima Radar Koordinator ICW, Teten Masduki, segera dating ke Cirebon untuk melakukan investigasi sekaligus audiensi tentang kasus tersebut.
Sementara itu berkaitan dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, FMBK melalui salah satu pendirinya, Ahmad Syubanuddin Alwi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Kepala Kejari Kota Cirebon, Suraini Dahlan SH, karena dianggap telah melakukan kebohongan publik.
“Suraini Dahlan mengaku bukan dirinya yang melaporkan keempat mahasiswa kepada kepolisian atas tuduhan melecehkan terhadap symbol negara (bendera merah putih-red). Yang masing-masing menggunakan perspektif yang berbeda. Sikap Suraini tersebut sangat jelas karena ia disupport dan dimotivasi oleh beberapa aktifis atau organisasi kepemudaan yang tidak mengetahui duduk permasalahannya dan kerjanya cuma membuat kita marah: Atas dasar itu Suraini juga harus kita seret ke kepolisian,” paparnya Jum’at (11/6). (lil)
Sumber: Radar Cirebon, 12 Juni 2004