ICW Dorong KPK Tangani Rekening Pati Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal rekening berjumlah fantastis 27 perwira tinggi (pati) Polri. Setidaknya, dua pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, berkomitmen memprioritaskan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Divisi Investigatif ICW Tama S. Langkun sesudah menemui Jasin dan Bibit di gedung KPK kemarin (1/7). "Kedatangan kami ke sini (KPK, Red) memang bertujuan mendorong KPK dalam menangani rekening pati Polri yang kami laporkan beberapa waktu lalu.
Tadi (kemarin, Red) Pak Jasin dan Pak Bibit berkomitmen kasus itu jadi prioritas," papar Tama didampingi Koordinator ICW Danang Widoyoko dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Tama melanjutkan, keputusan mengusut kasus rekening mencurigakan tersebut tinggal menunggu pendapat dua pimpinan KPK yang lain, yakni Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Marta Hamzah dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar. Meski begitu, Bibit maupun Jasin memastikan bahwa kasus itu segera dibicarakan dalam rapat pimpinan (rapim) KPK. Dalam rapim tersebut akan diputuskan KPK menangani kasus itu atau tidak.
Bambang menyatakan lega atas kesediaan KPK membongkar kasus rekening pati Polri tersebut. "Kami berharap KPK bisa mengusut kasus itu. Ini saatnya bagi KPK membersihkan korupsi di negara ini," ujarnya.
Menurut Bambang, kasus rekening tersebut bisa berdampak buruk bagi generasi polisi berikutnya. Salah satunya, menurunkan semangat pengabdian. "Di sisi lain, sikap itu akan diikuti junior-juniornya. Ini merupakan momentum untuk menyetop," imbuhnya.
Menyoal gugatan Polri kepada majalah Tempo, Bambang menuturkan bahwa seharusnya Polri mendukung penyelidikan terhadap rekening-rekening tersebut. "Gugatan itu malah membuat image polisi tidak bagus. Seharusnya, polisi legawa, bukan justru melawan," ucap dia.
Sementara itu, gugatan polisi justru membuat publik bersimpati kepada majalah Tempo. Di dunia maya, Facebooker yang mendukung Tempo sudah tembus 3.500.
Kemarin sejumlah aktivis LSM juga datang ke Kantor Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka, antara lain, Nursyahbani Katjasoengkana (mantan anggota DPR) dan Erry Riyana Hardjapamekas (mantan pimpinan KPK). Beberapa LSM juga menyatakan dukungan mereka, antara lain, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Walhi, Kontras, Publish What You Pay Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, LBH Jakarta, dan LBH Pers.
Di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, korps Bhayangkara sangat tersinggung terhadap kover Tempo. Ditemui seusai memimpin upacara HUT Polri, Kapolri tetap kukuh akan mempermasalahkan Tempo di ranah hukum. ''Karena kami digambarkan dengan sesuatu yang haram. Babi itu kan sangat menyakitkan bagi kami. Kami kan manusia biasa,'' katanya.
Kapolri menambahkan, saat ini kepolisian sedang melakukan perubahan. Perubahan yang lebih baik itu dinilai ada kurang dan lebihnya. ''Tapi, jangan kami digambarkan seperti itu. Itu kan binatang haram, kok kami digambarkan seperti itu. Tentu anak-anak kami yang sedang bertugas di wilayah perbatasan, bekerja di pedalaman, melihat seperti itu pasti merasa tergugah,'' tandasnya. (ken/rdl/zul/jpnn/c3/c11/ari)
Sumber: Jawa Pos, 2 Juli 2010