ICW Ingatkan Parpol Jangan Memanipulasi Publik
Indonesia Corruption Watch atau ICW mengingatkan partai politik supaya jangan memanipulasi publik dengan kontrak politik antikorupsi. Sebab, kontrak politik antikorupsi tanpa aksi nyata untuk meminimalisasi terjadinya korupsi di tubuh parpol itu justru hanya komitmen sebatas omongan belaka atau lipservice.
Kritik ini disampaikan anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo, di Jakarta, Sabtu (13/9). Ia menanggapi kegiatan sejumlah parpol yang membuat kontrak politik antikorupsi atau melakukan baiat pada calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusulkan agar mereka punya komitmen antikorupsi.
”Dengan kontrak politik antikorupsi atau baiat caleg untuk tidak korupsi, memang kesannya partai tengah membangun citra positif di masyarakat, di tengah banyaknya anggota DPR yang diduga melakukan korupsi,” kata Adnan.
Padahal, lanjut Adnan, bila diperhatikan secara saksama, parpol sama sekali tidak melakukan perubahan fundamental sebagai bukti keseriusan memberantas korupsi. Salah satu contohnya, rekrutmen politik masih bersifat elitis dan menunjukkan adanya oligarki di dalam tubuh partai serta praktik jual beli nomor urut caleg di tubuh partai.
”Tindakan parpol ini membuat kami berpikir, partai peserta pemilu demi mencari simpati masyarakat, mereka tengah memanipulasi publik seolah-olah memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Namun, di internal partai itu, sama sekali tak ada perubahan perilaku dan kultur sama sekali,” ujar Adnan.
Menurut Adnan, partai masih sangat longgar membiarkan kadernya yang menjadi anggota DPR berimprovisasi dalam mencari dana. Bahkan, tak ada sanksi tegas terhadap anggota DPR yang diduga korup. Seharusnya partai memiliki pengawas di DPR sehingga kadernya yang nakal bisa cepat diketahui dan segera diberi sanksi serta diganti.
Secara terpisah, Minggu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan menegaskan, isu antikorupsi pasti akan diusung dalam kampanye parpol peserta Pemilu 2009. Retorika politik untuk menunjukkan citra parpol yang lebih baik sah-sah saja dilakukan, termasuk untuk menjanjikan antikorupsi. Akan tetapi, masyarakat sebaiknya jeli melihat parpol mana yang mempunyai reputasi baik dalam gerakan antikorupsi.
”Sekarang, kan, sudah terlihat bagaimana sikap parpol yang anggotanya terkena kasus korupsi. Dengan melihat sikap parpol itu, tentunya masyarakat sudah harus pintar memilih wakilnya nanti di Pemilu 2009,” kata Yuna.(vin/sie)
Sumber: Kompas, 15 September 2008