ICW: Kenaikan Jumlah Harta Widjanarko Tak Wajar

Sampai akhir tahun lalu, jumlah kekayaannya meningkat menjadi Rp 10,8 miliar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kenaikan jumlah harta kekayaan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo tidak wajar. Aneh, kok pendapatannya banyak sekali, tidak sesuai dengan gajinya, ujar Koordinator Bidang Informasi Publik ICW Adnan Topan Husodo ketika dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Adnan, penghasilan seorang Direktur Utama Bulog berkisar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Namun, selama menjabat di Bulog, kekayaan Widjanarko berupa tanah dan bangunan saja bisa bertambah 14 kali lipat. Ini sangat tidak wajar.

Pada 2001, Widjanarko melaporkan kekayaan harta dan bangunan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, yang nilainya Rp 768 juta. Sampai akhir tahun lalu, jumlah kekayaannya meningkat menjadi Rp 10,8 miliar.

Dengan kenaikan ini, kata Adnan, patut diduga Widjanarko melakukan korupsi. Karena itu, tuturnya, Widjanarko harus melakukan pembuktian terbalik mengenai asal-usul hartanya.

Lompatan jumlah kekayaan ini menjadi sorotan setelah Widjanarko tersandung berbagai kasus dugaan korupsi. Dalam kasus impor sapi fiktif, misalnya, negara dirugikan Rp 11 miliar. Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, jumlah ini belum seberapa dibandingkan dengan kasus impor beras yang juga menyeretnya.

Kuasa hukum Widjanarko, Hotma Sitompul, membantah bertambahnya kekayaan kliennya ini merupakan hasil korupsi. Silakan dibuktikan kalau itu hasil kejahatan, ujarnya (Koran Tempo, 29 Maret).

Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, sependapat dengan Adnan. Menurut dia, sebagai penyelenggara negara, Widjanarko harus melakukan mekanisme pembuktian terbalik atas lonjakan jumlah kekayaannya itu. Karena ini mencurigakan, dia harus membuktikan asal-usulnya, ujarnya. TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 30 Maret 2007
-----------

Rekening Widjanarko Diblokir

Ada ruangan kantor tersangka yang belum bisa dibuka.

Kejaksaan Agung memblokir rekening mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, yang kini mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kami sudah memblokir tiga rekeningnya, ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kemarin.

Jaksa Agung enggan menjelaskan nama pemilik rekening ataupun jumlah uang yang diblokir. Nominal uang dan nama bank, rahasia. Tapi ini terkait dengan dia (Widjanarko), ujar Abdul Rahman.

Widjanarko diduga terkait dengan kasus korupsi gratifikasi, yakni penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara. Rekanan Bulog dalam pengadaan beras, Vietnam Southern Food Corporation, diduga memberikan hadiah dalam jumlah fantastis kepada Widjanarko pada 2001-2002.

Ada indikasi tindak pidana. Kami segera memblokir supaya jangan (dibawa) lari duit itu. Dengan pemblokiran ini, duit bisa masuk tapi nggak bisa keluar, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji menambahkan.

Untuk membuka rekening bank itu, kejaksaan dalam waktu dekat mengajukan izin ke Bank Indonesia. Pihak bank, menurut Hendarman, juga akan dimintai keterangan. Sejauh ini kejaksaan belum mengajukan permintaan cegah dan tangkal untuk keluarga Widjanarko.

Selain tersangkut kasus gratifikasi, Widjanarko juga terlibat berbagai kasus selama memimpin Bulog. Di antaranya pengadaan mesin penggilingan padi. Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan adanya penggelembungan harga pada pembelian mesin tersebut.

Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, indikasi penyimpangannya berupa penggelembungan dana (markup). Bukan pencucian uang, katanya kemarin.

Widjanarko juga dililit kasus perdagangan komoditas minyak sawit mentah. Dalam kasus ini negara rugi Rp 2,1 miliar karena pajak pertambahan nilai tidak terbayar.

Adapun untuk kasus korupsi impor sapi, Widjanarko telah ditetapkan sebagai tersangka. Hendarman menegaskan akan mendahulukan penyelesaian kasus ini. Kejaksaan mentargetkan dalam dua minggu ke depan kasus impor sapi yang merugikan negara Rp 11 miliar ini kelar.

Demi mendapatkan barang bukti korupsi, kejaksaan sudah menggeledah rumah Widjanarko, kantor Bulog, dan kantor pribadinya di kawasan Mega Kuningan. Tapi kami belum melakukan penyitaan, kata Hendarman.

Menurut dia, masih ada ruangan yang belum dapat dibuka karena tidak ada kunci duplikatnya. Sekarang ruangan itu disegel. Rencananya akan dibuka bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan pengacara tersangka, ujar Hendarman.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah berancang-ancang melaju ke proses penuntutan kasus dugaan korupsi impor sapi fiktif, pertengahan bulan depan. Lima orang dari tim monitoring Bulog telah ditetapkan sebagai tersangka.FANNY FEBIANA

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan