ICW Laporkan Korupsi TVRI Jilid 2 ke KPK Senilai Rp 15 M

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan dugaan korupsi di TVRI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ICW melaporkan adanya dugaan mark up dalam pengadaan OB Van dan SNG senilai Rp 15,05 miliar.

Dalam pengadaan OB Van diduga terjadi mark up Rp 7,5 miliar dan dalam pengadaan SNG diduga terjadi mark up Rp 7,4 miliar, kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Agus Sunaryanto di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (22/12/2005).

Menurut ICW, dugaan mark up ini didapat berdasarkan investigasi yang dilakukan ICW dalam dua pengadaan barang sebelumnya yakni pengadaaan mini DV Camcoder dan pengadaan peralatan untuk auditorium.

Selain penyimpangan dalam dua pengadaan tersebut, ICW juga menemukan ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atas biaya iklan layanan masyarakat. Iklan layanan masyarakat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan tidak dipertanggungjawabkan dan tidak dilaporkan kepada tim investigasi BPKP.

Berdasarkan investigasi ICW, setidaknya Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengalokasikan sekitar Rp 4,2 miliar untuk pengadaan 2.358 spot iklan di berbagai stasiun televisi termasuk TVRI. Sedangkan laporan TVRI kepada BPK menyebutkan bahwa iklan itu tidak dipungut biaya, jelas Agus Sunaryanto.

Menurut ICW, seharusnya TVRI dalam tahun 2004 setidaknya menerima Rp 315 miliar dari seluruh iklan yang masuk. Tetapi TVRI melaporkan pada 2004 hanya mendapatkan Rp 24 miliar. Sekitar 95 persen dari dana yang seharusnya didapat itu hilang, ujarnya.

ICW juga menjelaskan selama tahun 2004 TVRI mengalami kerugian setidaknya Rp 404,2 miliar dalam kaitannya pengadaan peralatan siar. Ini kondisi memprihatinkan, karena diwarnai banyak penyimpangan, tegasnya.

Dugaan korupsi di TVRI ini dilaporkan ICW ke kantor KPK di Jalan Juanda dan diterima oleh staf bagian pengaduan masyarakat KPK Yuliawan.(san)
Arry Anggadha - detikcom

Sumber: Detik.com, Kamis, 22/12/2005 15:17
-----------------
berita terkait:
ICW Laporkan Korupsi Rp 400 M ke Men BUMN

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan