ICW membantu Proses Pemantauan PBJ di Sulawesi Utara

ICW membantu Proses Pemantauan PBJ di Sulawesi Utara

Pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Utara sudah menggunakan sistem electronic procurement (e-proc) atau pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Tujuan dari e-proc adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda seluruh Sulawesi Utara. Namun demikian, tidak berarti proses pengadaan barang dan jasa tidak ada kelemahan.

"Sistem e-procurement, tidaklah sempurna. Jadi kita semua harus selalu memantau dan mengawasi pelaksanaan e-procurement", kata anggota Badan Pekerja ICW Lais Abid, di Manado, Kamis pagi 26 Februari 2015. Ia berbicara dalam acara multi-stakeholders meeting yang diselenggarakan oleh Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM).

Dalam kesempatan ini hadir perwakilan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Utara, Tipikor Poltabes Manado, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, SKPD di lingkungan Pemprov Sulut dan Kota Manado. 

Pada kesempatan ini ICW memperkenalkan alat pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berupa laman web di alamat www.opentender.net. Secara umum peserta yang hadir cukup mengapresiasi inisiasi ini. Bahkan pihak inspektorat provinsi mengundang ICW untuk memberikan pelatihan singkat di kantor Inspektorat Provinsi Jum'at 27 Februari 2014.

Wakil dari Polda dan Poltabes juga membuka kemungkinan pelaporan dari masyarakat apabila ditemukan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Setiap laporan akan kami terima dan akan kami proses bila ada aspek pidananya", kata Mangindahen, wakil dari Polda Sulut.

Terkait dengan pemberlakukan UU Desa, Abdul Naser dari lembaga SIPS (Support to Indonesia's Island of Intergirty program for Sulawesi) mengkhawatirkan pelaksanaan pembangunan di pedesaan. 

"Kami akan melakukan bimbingan teknis di Kabupaten. Namun menjadi tugas pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan teknis kepada Kepala Desa. Biar Kepala Desa tidak ramai-ramai menjadi tersangka korupsi, nanti kalau dana desa itu benar-benar dikelola oleh mereka," lanjutnya.

"Saya menyambut baik inisiatif itu. Karena dengan memberikan pelatihan kepada Kepala Desa, itu meringkan tugas kami", ujar Mangindahen.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan