ICW Menilai BK DPR Tidak Transparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja Badan Kehormatan (BK) DPR. ICW menilai, tidak adanya kewajiban bagi BK untuk memublikasikan hasil kerja tahunan secara terbuka kepada publik membuat ukuran kinerja BK menjadi sumir.

''Publik tidak pernah benar-benar tahu berapa aduan yang masuk, berapa yang diproses, sampai berapa dan siapa saja yang dikenai sanksi,'' kata Koordinator Divisi Korupsi Politk Adnan Tofan Husodo di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV/D, kemarin (12/1).

Tak hanya itu, menurut dia, fungsi BK untuk menegakkan kode etik anggota dewan, dalam praktiknya, cenderung lebih ke penanganan kasus-kasus pidana, seperti korupsi. Padahal, wilayah penegakan kode etik berbeda dengan penegakan hukum.

Penegakan kode etik, imbuh Adnan, justru untuk mencegah terjadinya korupsi. ''Persoalan mendasarnya, aturan kode etik anggota DPR yang ada sekarang belum fungsional. Seharusnya, itu di-breakdown lagi sehingga menjadi lebih jelas,'' ujarnya.

Dalam pengamatan ICW, sepanjang 2008, BK hanya memproses kasus-kasus dugaan pelanggaran etika dewan yang bertendensi korupsi. Hanya satu yang ''bertema lain'', yaitu kasus pelecehan seksual anggota Fraksi PDIP Max Moein terhadap sekretarisnya, Desi Firdianti.

Sementara itu, kasus-kasus lain, seperti pelesir ke luar negeri tanpa tujuan yang jelas dengan izin pimpinan DPR, percaloan anggaran, ketidakpatuhan dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara, dan sering bolos dari Senayan, terus dibiarkan tanpa sanksi yang tegas. ''Dari sekian kasus korupsi yang diproses BK, hanya satu yang jelas-jelas ada sanksinya, yaitu kasus Max Moein. Yang lain sampai sekarang belum jelas apa sikap BK,'' katanya.

Dia mencontohkan pengakuan Agus Condro mengenai aliran dana ke Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda Goeltom. Secara terang-terangan, Agus menyebut nama sejumlah koleganya di DPR yang ikut menerima dana itu. Tapi, tidak ada tindak lanjut dari BK.(pri)

Sumber: Jawa Pos, 13 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan