ICW Minta Dukungan PDIP Bongkar Rekening Gendut Polisi
Untuk Bongkar Rekening Gendut Jenderal Polisi
Penyelidikan kasus rekening gendut kepolisian yang tidak menyentuh level jenderal membuat kecewa ICW (Indonesia Corruption Watch). Kemarin (22/7) LSM yang memublikasikan kali pertama kasus itu mengajak para anggota DPR memberikan dukungan untuk terus membongkar kasus tersebut.
''Kami minta dukungan DPR, khususnya PDIP, untuk menuntaskan kasus rekening gendut yang ada di tubuh kepolisian,'' ujar Danang Widoyoko, koordinator ICW, saat bertemu dengan sejumlah anggota Fraksi PDIP di gedung parlemen, Jakarta, kemarin. ICW kemarin diterima oleh sejumlah anggota FPDIP. Di antaranya, Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat FPDIP Eva Kusuma Sundari dan anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah.
Menurut Danang, stagnannya pengusutan kasus rekening gendut Polri tidak pernah terbuka kepada publik. Proses klarifikasi internal di tubuh Polri tidak jelas. Sebab, tidak bisa dipastikan siapa yang diperiksa dan siapa tim pemeriksanya. ''Ada kesan upaya perlindungan terhadap oknum jenderal polisi yang diduga bermasalah,'' ujar Danang.
Dibandingkan dengan pengusutan delik pencucian uang lainnya, Danang menyatakan bahwa proses yang dilakukan kepolisian juga sangat diskriminatif. Perbandingannya adalah dalam kasus yang menimpa Vincentius Amin Sutanto ataupun Gayus Tambunan. ''Kami melihat ada resistensi di sini. Di KPK, (pengusutan) oknum Kejaksaan Agung sudah ada, kepala daerah ada, PDIP pun ada, tapi mengapa kepolisian tidak ada,'' ujarnya dengan nada bertanya.
Dia menyatakan, pemberantasan korupsi di negara ini tidak boleh macet. Sebab, pengusutan kasus rekening gendut merupakan pintu masuk untuk melakukan reformasi dan perbaikan total di tubuh kepolisian.
Menanggapi hal itu, Ahmad Basarah dari Komisi III menyatakan bahwa FPDIP siap mendukung hal tersebut. Menurut dia, pihaknya akan mengimbau Presiden SBY dan kepolisian untuk memprioritaskan penyelamatan institusi penegak hukum daripada menyelamatkan oknum yang implikasinya bisa membuat citra buruk institusi.
Tidak hanya kepolisian, Komisi III DPR juga akan memanggil kejaksaan terkait dugaan adanya oknum di institusi Gedung Bundar itu. ''Kami dalam waktu dekat akan memanggil Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan hal tersebut. Kami harap data yang dimiliki (ICW) valid dan bisa dipertanggungjawabkan,'' ujarnya. (bayc4/tof)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juli 2010