ICW: Ongkos Naik Haji Harusnya US$3.000

Ketetapan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2010, yang harus dibayar oleh para jemaah haji senilai US$3.342 dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai sebuah kebohongan besar dan manipulasi yang terjadi untuk kesekian kalinya.

Menurut koordinator monitoring anggaran ICW, Firdaus Ilyas, ongkos naik haji tahun 2010 justru mengalami peningkatan yakni sebesar US$330. Karena seharusnya masing-masing jemaah haji hanya membayar US$3.000.

Firdaus Ilyas menambahkan, dalam kurun waktu 4 bulan, BPIH dan Komisi VIII DPR serta Kementerian Agama melakukan rapat guna membahas permasalahan tersebut. Namun tidak ada kesepakatan ideal yang menguntungkan jemaah.

Perampokan uang jemaah pun dapat terjadi jika dilihat dari banyaknya biaya bunga yang mencapai hampir Rp600 miliar lebih. Kelebihan ini bisa saja digunakan untuk biaya operasional lainnya, ataupun honor berbagai pihak terkait. (Metrotv/OL-9)
Sumber: Media Indonesia online, Kamis, 22 Juli 2010 15:12 WIB
Unduh file presentasi ICW di sini

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan