ICW: Pengusutan Suap BNI Jangan Berhenti pada Komjen Suyitno
Penetapan Komjen mantan Kabareskrim Pol Suyitno Landung sebagai tersangka kasus suap BNI disambut baik oleh Kooordinator ICW Teten Masduki. Tapi, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada Suyitno.
Kita berharap pelaku lain juga diadili. Kan ini pelan-pelan terus terbongkar, ujar Teten saat dihubungi detikcom melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2005) pagi.
Menurut Teten, perlu diusut apakah kasus penyalahgunaan jabatan ini diketahui Kapolri saat itu, Jenderal Pol Da'i Bachtiar. Apakah Kapolri tidak melakukan tindakan atau memberikan perlindungan, itu harus digali, tukasnya.
Teten juga menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Pol Sutanto melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk mengganti 13 orang Kapolda. Mutasi ini penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat, sangat penting untuk mewujudkan reformasi kepolisian.
Saya kira ini bagian dari menciptakan merit sistem. Kalau ini terus berlanjut, sampai jabatan kapolres, kapolsel, ditempati polisi yang tepat dan berprestasi, ini sangat baik bagi reformasi kepolisian, ujar Teten.
Teten juga menyoroti tidak ditahannya Suyitno. Sementara anak buahnya, termasuk mantan Direktorat II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko, telah dimasukkan ke sel tahanan.
Penahanan kan bisa dari dua sisi. Menimbulkan efek jera dan menunjukkan signal bahwa penyidik serius menangani kasus ini. Sisi kedua, karena alasan penyidikan. Kalau alasan kedua, bisa saja penyidik menilai tidak perlu ditahan. Tapi demi efek jera, saya kira Suyitno juga perlu ditahan, demikian Teten Masduki.(gtp)
Gatot Prihanto - detikcom
Sumber: detik.com, 14 Desember 2005