ICW Sebut 25 Calon Hakim Agung Bermasalah
ANGGOTA Indonesia Corruption Watch (ICW), Ilian Deta Artasari mengatakan sebanyak 71,43 persen dari 35 nama yang mengikuti seleksi calon hakim agung tercatat bermasalah.
"Jumlah nama calon hakim agung yang bermasalah mencapai 25 orang dari jumlah 35 nama yang mengikuti seleksi," kata Ilian saat bertemu dengan tim komisioner Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (6/10).
Ilian menuturkan hal tersebut harus menjadi perhatian bagi tim komisioner Komisi Yudisial yang menjalankan seleksi calon hakim agung yang akan diajukan kepada Komisi III DPR RI.
Jejak rekam tersebut menunjukan sebanyak 35 nama calon hakim agung tersebut, terdiri tiga calon memiliki karir yang bagus, tujuh calon berstatus belum jelas dan 25 calon bermasalah.
Sedangkan kriteria masalahnya terdiri dari 15 jenis masalah, antara lain terlibat perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, hakim pencari kerja, kekayaan dan gaya hidup, terindikasi memanipulasi perkara, menyalahgunakan wewenang, tidak jujur dalam pelaporan kekayaan, terindikasi korupsi, terlibat penyuapan, penggelapan, serta mengkonsumsi narkoba dan gelar akademik dipertanyakan.
Anggota Koalisi Pemantau Peradilan sempat menyerahkan data nama-nama calon hakim agung yang bermasalah kepada tim komisioner Komisi Yudisial (Ant).
Sumber: Jurnal Nasional, 7 Oktober 2009