ICW: Segera Usut Harta Hadi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa asal-usul harta kekayaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, yang dilaporkan ke komisi itu pada 9 Februari lalu. Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, dari dokumen serupa per 14 Juni 2006, harta hibah bekas Direktur Jenderal Pajak ini sekitar Rp 25,9 miliar atau 97,6 persen dari total kekayaannya.

''Kalau dilihat korelasi jabatannya, angka itu mencurigakan,'' ujar Emerson kemarin. ''KPK harus segera melakukan penelusuran.''

Sebelumnya, ICW menyatakan dalam siaran persnya bahwa harta hibah terbanyak dikumpulkan Hadi saat menjadi pemeriksa pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta sejak 1987. Jumlahnya Rp 13,2 miliar. Terbanyak kedua, saat Hadi menjabat pemeriksa pajak di kantor pusat sejak 1966 dengan total hibah Rp 1,9 miliar.

Sementara itu, harta Hadi yang diperoleh dari hasil usaha sendiri dan hibah mencapai Rp 334 juta. Adapun harta murni usaha sendiri Rp 196 juta, dan sisanya harta warisan yang mencapai Rp 108 juta.

Menurut Emerson, KPK tidak boleh sekadar menerima laporan harta kekayaan pejabat negara. Komisi ini harus melakukan investigasi atau verifikasi yang saksama terhadap laporan kekayaan tersebut. "Ini hibah dari mana? Apa benar keluarganya mapan? Lalu harta kekayaan dari gaji dikemanakan?" ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan tugas KPK, yakni mencegah terjadinya korupsi. "KPK itu pemberantasan korupsi, bukan sekadar komisi pencatatan keuangan. Ini harus tegas, KPK punya kewenangan," ujarnya.

Ini bukan desakan yang pertama ke KPK agar lembaga antikorupsi ini segera memeriksa harta Hadi Poernomo. Hadi sendiri sudah menegaskan, harta kekayaannya itu diperoleh dari cara yang legal dan sudah dilaporkan ke KPK sejak dirinya diangkat memimpin lembaga tersebut. ”Tentunya seperti itu, kan sudah lapor ke KPK,” kata Hadi sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Senin lalu.VENNIE MELYANI
Sumber: Koran Tempo, 21 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan