ICW-SP PJB Waspadai Swastanisasi PLN
Sejumlah perwakilan dari serikat pekerja pembangkitan Jawa-Bali (SP-PJB) didampingi Firdaus Ilyas (ICW) mengadakan media briefing di markas ICW. Dalam pertemuan tersebut, SP PJB menyampaikan kepada media tentang penyimpangan pengelolaan listrik dan kontrak listrik swasta pada PLN.
Berdasarkan data ICW dari audit BPK terhadap PLN ditemukan Rp 47, 484 triliun. Temuan terbesar pada aspek penyertaan modal pemerintah pada PLN sebesar 48,45 %, tingginya tingkat pemborosan pada PLN sebesar 35,28 %, kekurangan penerimaan sebesar 11,85 %. Sedangkan temuan yang terkait dengan kerugian negara / perusahaan sebesar Rp 275 miliar dan US$ 243.605 atau sekitar 0,58 %.
Salah satu bentuk penyimpangan pengelolaan listrik kita adalah penggunaan BBM/solar sejak 2006 pada beberapa pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) di Jawa-Bali. Padahal dapat dioperasikan dengan bahan bakar gas. Namun demikian pengoperasian dengan BBM solar menjadi lebih mahal sebesar Rp 12.154,62 miliar. Hal demikian menjadi tanda tanya besar bagi serikat pekerja. Menurut Iman, jika dikasih gas bisa hemat 100 trilyun. ”Tapi kenapa kita tidak dikasih?” tanya nya.
Lebih lanjut Iman mengatakan bahwa telah terjadi pembunuhan manusia Indonesia tanpa senjata. Karena menurutnya, aset-aset strategis telah menuju swastanisasi karena akibat arus globalisasi. Skenario global tersebut dirancang agar timbul persepsi publik bahwa PLN tidak becus mengurusi listrik negara dengan nilai subsidi yang tidak sebanding dengan kinerja dan pelayanan. Skenario listrik itu dirancang agar perusahaan listrik swasta bisa masuk.
Dalam kesempatan itu ICW-SP PJB memberikan rekomendasi. Pertama, perubahan kebijakan energi (minyak, gas, batubara, listrik) agar lebih berpihak kepada rakyat dengan target tarif lebih murah dan ekonomis (cost reflected). Kedua, peninjauan ulang listrik swasta yang meliputi renegosiasi listrik swasta, 10 ribu MW PLTU batubara, audit dan investigasi Paiton swasta I & II oleh BPK. Seta audit dan investigasi oleh KPK terhadap common shared facilities PLTU Paiton unit 1-4 (4 x 400 MW) yang tidak termanfaatkan jika PLTU Paiton unit 3,4 diserahkan kepada PT PEC.[Norman Sanjaya]