ICW tak Punya Perwakilan di Daerah
Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Teten Masduki membantah telah membentuk perwakilan di daerah, termasuk di Makassar untuk wilayah Sulsel dan Sulbar. Menurut dia, lembaga antikorupsi itu hanya ada di Jakarta.
ICW tidak pernah memiliki kebijakan untuk membuka kantor perwakilan atau cabang di manapun, termasuk di Sulsel dan Sulbar. Pembukaan kantor ICW perwakilan Makassar adalah tindakan pencatutan dan ilegal, tegas Teten dalam siaran persnya yang diterima Fajar malam tadi.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Irwan Paturusi menyebut dirinya telah ditunjuk ICW untuk menjadi koordinator wilayah Sulsel dan Sulbar yang berkedudukan di Makassar.
Menurut Teten, pihaknya tidak pernah berniat membentuk kantor perwakilan di daerah. Ia mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh mereka yang mencatut nama ICM dapat melaporkan segera ke kantor polisi terdekat atau menghubungi kantor ICW di Jl Kalibata, Jakarta Timur IV/D Nomor 6 Jakarta.
Sumber: Harian Fajar 29 Apr 2006
berita ini merupakan tanggapan atas berita berikut:
------------------
ICW Bentuk Perwakilan di Makassar
Harian Fajar, 28 Apr 2006
MAKASSAR--untuk membantu mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Indonesian Corruption Watch (ICW) membentuk kantor perwakilan di Makassar. Untuk sementara Koordinatoriat Wilayah ICW Sulsel dan Sulbar beralamat di Jl Sungai Saddang, Makassar. Andi Irwan Paturusi ditunjuk sebagai korwil.
Penunjukan Irwan sebagai korwil ICW Sulsel dan Sulbar bersamaan dengan pelantikan korwil Bandung dan Jakarta. Pengukuhan korwil itu menurut Irwan disaksikan langsung Teten Masduki.
Untuk sementara kami masih memantau kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel dan sejumlah kejaksaan di beberapa kabupaten, kata Irwan kepada Fajar, Kamis, 27 April kemarin.
Irwan mengatakan ornop yang dipimpinnya itu akan berupaya mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerah ini. Ia juga mengaku akan tetap bekerja sama dengan LSM atau ornop yang selama ini cukup konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ada beberapa kasus yang juga menjadi perhatian ICW wilayah Sulsel dan Sulbar. Selain kasus dugaan korupsi DPRD Sulsel, Irwan juga menyebut kasus kapas transgenik, penjualan aset daerah, dugaan korupsi pupuk bersubsidi, dana bantuan langsung, dan berbagai persoalan lain yang saat ini sedang ditangani kejaksaan.
Kasus dugaan korupsi DPRD Sulsel itu sudah cukup lama. Sudah empat Kepala Kejaksaan Tinggi dilalui tetapi belum juga tuntas. Kalau memang tidak bisa diungkap, kejaksaan harus berani melakukan SP3. Jangan biarkan berlarut-larut, tegasnya.
Menurut Irwan, pihaknya mulai membuka posko pengaduan di sekretariat ICW Sulsel dan Sulbar. Masyarakat yang memiliki data dan fakta soal dugaan korupsi bisa melaporkan ke sekretariat ICW Sulsel dan Sulbar. Irwan mengatakan pengaduan itu bisa disampaikan langsung ke ICW atau melalui persuratan resmi. Yang penting, kata dia, dilengkapi dengan bukti-bukti otentik terutama bukti tertulis.