ICW Tolak Anggota Bermasalah Jadi Pimpinan DPR

Rilis Media

Enam Syarat Mutlak Pimpinan DPR

Tepat Pada hari ini, Rabu 1 Oktober 2014 para anggota DPR RI Periode 2014-2019 dilantik. Salah satu permasalahan serius adalah masih banyak para anggota DPR yang dilantik tersebut  disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi. Khususnya sejumlah incumbent yang terpilih.

Hal ini tentu membuat wajah DPR yang akan datang tidak akan jauh berubah dibanding periode sebelumnya. Terlebih lagi Pemilu Legislatif 9 April yang lalu sangat marak terjadi praktek politik uang yang memicu high political cost. Ujung-ujungnya biaya politik tersebut akan dikembalikan dengan pelbagai cara saat menjadi anggota dewan.

Untuk menyelamatkan DPR dari berbagai peluang terjadinya korupsi dan sekaligus memperbaiki citra lembaga tersebut di mata rakyat, maka DPR harus dipimpin oleh orang-orang berintegritas dan bebas dari persoalan korupsi. Pemilihan Pimpinan DPR ini merupakan langkah awal membangun DPR bersih. Peran pimpinan DPR sangat strategis untuk memperbaiki wajah DPR, karena mereka sejatinya merupakan symbol kelembagaan legislative.

ICW menolak keras adanya politik dagang sapi dalam pemilihan pimpinan DPR antara koalisi partai, sehingga menafikan aspek paling utama yakni integritas dan kapasitas.

Oleh karena itu, ICW menilai setidaknya ada ENAM syarat untuk menjadi pimpinan DPR yakni :

  1. Tidak pernah menjadi TERSANGKA Kasus Korupsi
  2. Tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum.
  3. Tidak memiliki usaha/ perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR
  4. Tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR
  5. Tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK.
  6. Tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.

ENAM syarat pimpinan DPR di atas berlalu secara kumulatif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak layak menjadi pimpinan DPR. Penting digarisbawahi bahwa mengubah wajah DPR yang korup harus dimulai dari pemilihan sosok Pimpinan DPR yang bersih dan berintegritas.

Sehingga politik dagang sapi partai koalisi dalam pemilihan pimpinan DPR harus dilawan karena berpotensi besar hanya akan meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi 6 syarat di atas menjadi pimpinan DPR.

Jakarta, 1 Oktober 2014.
INDONESIA CORRUPTION WATCH

Ade Irawan [081289486486]  
Abdullah Dahlan [082113939899]
Donal Fariz [085263728616]
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan