ICW Usulkan 11 Syarat Pemimpin KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan 11 kriteria yang bisa dijadikan dasar bagi panitia seleksi untuk memilih pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga pegiat antikorupsi itu menilai, dari 12 calon pemimpin KPK yang dipilih panitia seleksi, separuhnya tidak layak memimpin lembaga ini.

Wakil Koordinator Divisi Hukum Febridiansyah mengatakan, syarat pertama adalah pemimpin memiliki integritas yang tidak diragukan lagi. Antara lain, bagi para advokat, mereka tidak pernah membela kasus korupsi. Syarat lainnya, tidak terlibat mafia hukum dan tidak pernah diberi sanksi signifikan dalam kepegawaian.

Calon tersebut juga harus punya kekayaan yang wajar dibanding penghasilannya yang sah. "Tidak punya rekening gendut, dan meskipun kekayaannya berasal dari hibah tetap tidak pantas jadi pemimpin KPK," katanya.

Syarat selanjutnya, calon harus punya perencanaan strategis dan memiliki semangat penindakan, bukan pencegahan. Calon juga tidak memihak dan punya independensi tinggi, punya daya tahan bekerja dalam tekanan, serta tahan menghadapi serangan balik koruptor.

Febri melanjutkan, calon pemimpin juga berani mengambil risiko, serta memprioritaskan pemberantasan korupsi dan mafia hukum di institusi penegak hukum, peradilan, dan bisnis. Selain itu, calon tidak memiliki konflik kepentingan bisnis, berkredibilitas sosial, dan mendapat kepercayaan publik yang tinggi. "Terakhir, bukan berasal dari polisi, jaksa, dan advokat yang membela kasus korupsi," katanya. Kriteria ini bertujuan agar KPK tidak disusupi oleh pihak-pihak yang anti-pemberantasan korupsi.

Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Komisi memerlukan pemimpin yang memiliki bukan hanya integritas yang tinggi tapi juga keberanian yang besar. Karena, "Serangan terhadap KPK dari atas, bawah, dan kiri kanan. Kalau dia punya celah, itu akan dimanfaatkan orang untuk menyerang pemimpin KPK," ujarnya.MUNAWWAROH
 
Sumber: Koran Tempo, 6 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan