Indeks Indonesia Naik
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik 0,3 dari 2,3 pada tahun 2007 menjadi 2,6 pada tahun 2008. Kenaikan itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-126 di dunia.
Meskipun demikian, Indonesia masih menjadi bagian dari negara dengan tingkat korupsi tinggi. Di dunia, posisi Indonesia ada bersama dengan Etiopia, Guyana, Eritrea, Hondu- ras, Libya, Mozambik, dan Uganda.
Di Asia, posisi Indonesia ada di atas Filipina, Laos, Kamboja, dan Myanmar. Menurut Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis, Selasa (23/9) di Jakarta, kenaikan itu, antara lain, disumbang oleh upaya pemberantasan korupsi yang marak akhir-akhir ini.
Reformasi birokrasi yang telah mulai dijalankan, meski masih ada banyak catatan, dinilai turut mendongkrak persepsi publik atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadir dalam peluncuran itu, antara lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Sultan Hamengku Buwono X, dan anggota Dewan Pertim- bangan Presiden, Denny Indrayana.
Menurut Antasari Azhar, pembenahan birokrasi atau reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas kerja KPK. Menurut dia, salah satu indikasi korupsi mulai berkurang adalah semakin mudahnya mengurus surat-surat administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, di balik kisah sukses tahun 2008, banyak catatan yang harus diperhatikan, di antaranya reformasi birokrasi dinilai belum tuntas memperbaiki mentalitas birokrat. Inspeksi mendadak yang digelar KPK di jajaran Bea dan Cukai Tanjung Priok beberapa waktu lalu menjadi salah satu contoh. (JOS)
Sumber: Kompas, 24 September 2008