Indonesia Police Watch: Sutanto Belum Berantas Korupsi
Jakarta, Kompas - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Kepala Polri baru Jenderal (Pol) Sutanto belum maksimal memberantas korupsi. Neta yang dihubungi Senin (17/10) menegaskan, polisi, terutama reserse, adalah garda terdepan pemberantasan korupsi di masyarakat.
Hingga 100 hari kepemimpinannya (Sutanto) belum terlihat upaya maksimal memberantas korupsi. Sutanto seharusnya melakukan mutasi besar-besaran, terutama di Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim masih dihuni pejabat dari rezim Kepala Polri lama sehingga tunggakan kasus korupsi di masa lalu tetap tidak tersentuh. Demikian pula kasus baru juga tidak tersentuh dengan komposisi petinggi Mabes Polri saat ini, kata Pane.
Menurut dia, Sutanto hanya mengganti dua pejabat di Mabes Polri dan lima kepala polda yang tidak strategis. Dengan komposisi sumber daya manusia seperti itu, praktis tidak banyak yang bisa diharapkan dalam penuntasan kasus baru ataupun peninggalan rezim lama, seperti skandal rekening 502 senilai Rp 21 triliun, kasus pakan ternak senilai Rp 119 miliar, kasus pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,2 triliun, hingga kepemilikan rekening tidak wajar 15 anggota Polri.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Bambang Kuncoro menyatakan menyambut baik masukan yang diberikan. Tetapi, dia mengingatkan bahwa polisi memiliki skala prioritas dan bekerja cermat untuk menghindari ketidakpastian hukum, seperti adanya gugatan praperadilan hingga PTUN.
Kami juga sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, seperti korupsi mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Kepala Polri dalam pelbagai kesempatan juga selalu menginstruksikan penuntasan kasus korupsi sebagai sasaran kerja, ujar Bambang menjelaskan. (ONG)
Kompas, 18 Oktober 2005