Internal KPK Memanas
Internal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanas. Satu sama lain meminta agar masing-masing diperiksa terkait tudingan M Nazaruddin.
Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta agar Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga termasuk nama yang akan diperiksa Deputi Pengawasan Internal KPK bersama Ade Raharja.Adapun Chandra M Hamzah dan M Jasin akan diperiksa Komite Etik KPK yang diketuai penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
“Rapat pimpinan sudah putuskan membentuk Komite Etik. Ini nanti tugasnya berwenang memeriksa dan meminta keterangan kepada unsur pimpinan dan unsur lain yang disebut di pemberitaan,”kata Busyro.
Penyataan Busyro itu menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin melalui teknologi Skype. Saat itu Nazaruddin menyebut beberapa pimpinan KPK juga terlibat kasus pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Sementara itu,Wakil Ketua KPK M Jasin mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK. Meski demikian, dia meminta pimpinan KPK lainnya juga harus diperiksa, termasuk Ketua KPK Busyro Muqoddas,sebab Nazaruddin pun pernah menyebut nama Busyro.
“Saya siap diperiksa Komite Etik. Tapi, Komite Etik juga harus fair dan tidak tebang pilih.Pak Busyro juga harus diperiksa karena pernah disebut Nazaruddin di media.Yang jelas-jelas disebut pernah ketemu Nazaruddin itu Pak Chandra Hamzah, Haryono Umar, Johan Budi, Bambang Praptono Sunu (Sekjen KPK), dan Ade Raharja.
Apapun motif pertemuannya,walau tidak suap, menurut saya, orang-orang itu harus diperiksa juga,”ungkap Jasin. Deputi Penindakan KPK Ade Raharja mengakui dirinya pernah dua kali bertemu M Nazaruddin.Dalam pertemuan tersebut,Nazaruddin meminta agar sejumlah kasus yang ditangani KPK dihentikan.
Ade mengisahkan, pertemuan dengan Nazaruddin terjadi pertama kali pada Januari 2010. Saat itu seusai rapat dengan Komisi III DPR,Ade mendapat SMS dari Nazar untuk bertemu. Ade pun lantas mengajak Jubir KPK Johan Budi untuk bertemu Nazaruddin.
Hal tersebut sesuai ketentuan KPK, staf yang akan bertemu pihak lain di luar urusan pribadi disarankan mengajak staf yang lain. Dalam pertemuan tersebut, tanpa sepengetahuan Ade sebelumnya,Nazaruddin membicarakan kasus di KPK. Kemudian Ade dan Nazaruddin kembali bertemu di restoran yang sama pada September 2010.
Dalam pertemuan yang kembali dibayari Ade ini, Nazaruddin membicarakan kasus. Saat itu Ade ditemani penyidik KPK bernama Roni Samtana.“Saat itu Nazaruddin menyinggung kasus solar home system di Depnakertrans. Saya bilang enggak bisa.Saya sudah perintahkan ke penyelidik tetap jalan terus. Sekarang naik ke penyidikan,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja terlibat dalam rekayasa kasus Wisma Atlet. Belakangan, nama Juru Bicara KPK Johan Budi juga turut terseret dalam deretan pejabat yang disebut tersangka dugaan suap kasus Wisma Atlet tersebut.
Nazaruddin menyebut Johan ikut menemani Ade Raharja saat bertemu dirinya tahun lalu. Johan mengaku siap diperiksa. Untuk memudahkan pemeriksaan, Johan bahkan memilih mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu.
Namun, Johan membantah kemunduran dirinya karena pernah mendampingi Deputi Penindakan KPK Ade Raharja untuk menemui anggota DPR, Nazaruddin,pada 2010. Johan beralasan pengunduran dirinya tersebut karena ingin fokus dengan proses seleksi pimpinan KPK jilid ketiga yang tengah dijalaninya.
“Yang pasti bukan karena terkait itu (ikut temani Ade Raharja bertemu anggota DPR). Tapi, saya siap diperiksa. Kemunduran saya ini bisa memudahkan pemeriksaan. Saya berencana mundur dari KPK karena ikut seleksi calon pimpinan KPK.Rencananya besok (hari ini) suratnya saya serahkan ke pimpinan KPK,” kata Johan di Kantor KPK Jakarta kemarin.
Johan membantah menerima tekanan terkait keputusan pengunduran dirinya. Dia menegaskan dirinya memiliki hak untuk melepaskan jabatannya di komisi antikorupsi. Menurut dia, pengunduran dirinya ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
Hanya saja, keinginannya mundur dari KPK ini baru bisa direalisasikan saat ini, bertepatan dengan keikutsertaannya dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Dia mengaku ingin fokus dengan proses seleksi tersebut.
“Rencananya memang saat saya maju pimpinan KPK,saya akan mengundurkan diri supaya lebih fokus dengan seleksi. Jadi waktunya tepat,”katanya. Terkait rencana Johan itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, hasil keputusan rapat pimpinan menolak rencana pengunduran diri Johan.
Meski mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode ketiga, Johan masih bisa menjalani tugasnya.“Kami sudah rapatkan dengan empat pimpinan yang lain. Kesimpulannya, pimpinan tidak menerima pengunduran diri dari Mas Johan Budi,”kata Busyro.
Busyro mengatakan, pihaknya menghormati hak Johan Budi untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK itu. Tetapi, jabatan sebagai kepala biro humas masih bisa melekat kepadanya. nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 27 Juli 2011