Intimidasi Terhadap Aktivis Antikorupsi Dilaporkan ke PBB

Jumat, 8 Juni 2007 -Antikorupsi.org, Jakarta: Kasus intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh aktivis anti korupsi dilaporkan kepada Pelapor Khusus Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Hina Jiliani di Goethe House Jakarta (7/6).

Emerson Yuntho, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mewakili aktivis anti korupsi secara khusus melaporkan kasus pembakaran rumah yang dialami oleh Agus Sugandhi, Sekjen Garut Governance Watch (GGW) pada 2 Maret 2007 lalu.

Pembakaran oleh orang yang tidak dikenal ini diduga kuat terkait dengan aktivitas korban dalam mengungkapkan dan melaporkan beberapa praktek korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut. Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Garut, Kepolisian Daerah Jawa Barat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun kasus pembakaran tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Garut namun hingga lebih dari 3 bulan para pelaku pembakaran tersebut belum dapat ditemukan.

Laporan tersebut disampaikan dalam public hearing pembela HAM Indonesia dengan pelapor khusus Sekjen PBB untuk urusan Pembela HAM, Hina Jiliana. Acara yang difasilitasi oleh Human Right Working Group (HRWG), Imparsial, dan Komnas Perempuan dihadiri sejumlah aktivis pembela HAM dan korban pelanggaran HAM dari beberapa daerah di Indonesia. Jiliana sendiri datang ke Indonesia untuk menerima laporan sejumlah pelanggaran yang dialami oleh pembela HAM di Indonesia. Hasil laporan ini akan disampaikan kepada Sekjen PBB di New York Amerika.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan