Investigasi Politik Dagang Sapi Cagub Pilkada DKI

Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta didesak membentuk tim investigasi untuk memeriksa apakah dua pasang calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta benar-benar bersih dari politik dagang sapi saat mereka dicalonkan oleh partai politik.

Hal ini perlu dilakukan terkait munculnya pernyataan bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI, seperti Djasri Marin dan Slamet Kirbiantoro, yang mengaku telah memberi uang miliaran rupiah ke partai politik.

Desakan ini diungkapkan dalam jumpa pers Koalisi Rakyat untuk Pilkada Bersih (Koreksi) yang terdiri dari beberapa LSM, yaitu KIPP, Seknas Fitra, ICW, LBH Jakarta, Cetro, Initiative Institute, LKPESDAM NU, P3M, KRHN, dan Partnership for Governance Reform in Indonesia, Selasa (19/6) di Jakarta.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di sejumlah media massa, Mayor Jenderal (Purn) Slamet Kirbiantoro mengaku memberikan Rp 1,5 miliar dan Mayjen (Purn) Djasri Marin mengaku memberikan Rp 2 miliar. Bahkan, Sarwono Kusumaatmadja juga mengaku pernah dimintai uang hingga Rp 400 miliar.

Koalisi menyatakan, praktik dagang sapi yang dilakukan partai politik adalah simbol dari proses rekrutmen yang buruk dan merusak citra pemilu langsung. KPU dan KPUD harus meminta klarifikasi kepada partai-partai politik yang diduga menerima aliran dana tersebut. Koalisi juga meminta para bakal calon wakil gubernur yang memberikan uang ke partai politik harus melaporkan siapa yang menerima uang kepada polisi, KPU, dan KPUD.

Sementara itu, kemarin para kader PKS DKI Jakarta dan Forum Betawi Rempug mengadakan unjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka meminta Gubernur Sutiyoso dan KPUD mengundurkan batas pendaftaran pemilih karena banyak yang belum terdaftar. (ECA/VIN)

Sumber: Kompas, 20 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan