Istri Hakim Agung Pernah Kontak Harini
Machnida, istri Hakim Agung Usman Karim, mengakui pernah berkomunikasi melalui telepon dengan bekas hakim tinggi Harini Wijoso, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Machnida, istri Hakim Agung Usman Karim, mengakui pernah berkomunikasi melalui telepon dengan bekas hakim tinggi Harini Wijoso, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. Ada lima kali telepon pada Agustus 2005, kata Zul Armain Azis, pengacara Machnida, seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Machnida diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Harini. Penyidik mengajukan 10 pertanyaan. Zul mengatakan, pembicaraan Machnida dengan Harini tidak membicarakan perkara. Mereka sudah lama kenal, ujarnya.
Zul membantah kliennya pernah bertemu dengan Harini di lapangan parkir Mahkamah Agung sebelum kasus suap itu mencuat. Itu bohong, ujarnya. Dia mengatakan tidak pernah ada pertemuan itu. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Harini sebelumnya. Machnida sendiri enggan berkomentar. Setelah diperiksa, dia langsung masuk mobil. EDY CAN
Sumber: Koran Tempo, 14 Desember 2005