Jakgung Tanyai Jaksa yang Ditelepon Ayin
Terkuaknya percakapan antara Artalyta Suryani alias Ayin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Uji Santoso dalam persidangan Senin (2/6), tampaknya, bisa berbuntut panjang. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan akan mempelajari percakapan itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran kode etik jaksa.
Terkuaknya percakapan antara Artalyta Suryani alias Ayin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Uji Santoso dalam persidangan Senin (2/6), tampaknya, bisa berbuntut panjang. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan akan mempelajari percakapan itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran kode etik jaksa.
Ya, nanti kami tanyai untuk lihat pelanggaran kode etiknya di mana, ujar Hendarman di Kejagung kemarin (3/6). Dia mengaku baru mengetahui adanya percakapan antara Untung-Ayin dari sebuah surat kabar yang dibacanya kemarin pagi.
Seperti diberitakan, percakapan antara Untung dan Ayin terungkap dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Percakapan tersebut terekam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyadapan. Telepon itu dilakukan Ayin beberapa saat setelah jaksa Urip Tri Gunawan menerima uang dari Ayin di rumah yang terletak di Jalan Terusan Hang Lekir WG 9, Simprug.
Dalam rekaman tersebut, Ayin yang terdengar panik meminta tolong kepada Untung untuk mengatasi permasalahan tertangkapnya Urip. Bahkan, Ayin meminta Untung untuk menghubungi Antasari Azhar.
Ayin lantas menjelaskan tentang Urip yang menerima uang USD 660 darinya. Dia bertanya apa yang harus dijawab Urip ketika ditanya nanti. Untung menjawab, Ya diapain gitu lah. Nggak ada kaitannya kok. Dia kan belum gratifikasi. Belum waktunya. Belum satu bulan kok. Gitu lho caranya.
Menanggapi hal itu, Hendarman menyebutkan pembicaraan tersebut tidak ada kaitannya dengan uang Rp 6 miliar. Tentu tindak pidana (korupsi) itu kan kalau terima uang, kata mantan JAM Pidsus tersebut.(fal)
Sumber: Jawa Pos, 4 Juni 2008