Jaksa Agung Membenarkan Ada Kasus yang Lebih Besar daripada Gayus
PPATK Lapor ke Polri dan Kejagung, Belum Direspons
Aliran dana mencurigakan senilai Rp 28 miliar di rekening Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus manipulasi pajak, bukan yang terbesar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan kasus yang lebih besar pada tahun lalu. Namun, tindak lanjut laporan itu belum diungkap kepada publik.
Kepala PPATK Yunus Husein mengakui telah melaporkan adanya aliran dana mencurigakan dari mantan pegawai Ditjen Pajak. Nilai transaksinya jauh lebih besar daripada kasus yang melibatkan Gayus. "Ya, lebih gede (dari nilai kasus Gayus),'' kata Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (6/4).
Yunus tidak bersedia menyebutkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak dan aliran dana mencurigakan temuan PPATK tersebut. Yang jelas, lanjut dia, temuan itu telah dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan pada Maret 2009. ''Pokoknya tahun lalu sudah disampaikan. (Bagaimana detailnya) tanya saja ke Kapolri dan Jaksa Agung,'' katanya. Yunus tidak secara khusus melaporkan temuan tersebut kepada presiden.
Menurut dia, dana yang dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak itu jauh dari kepantasan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). ''(Mengenai jumlah dananya) saya tidak bisa jawab. Cuma kita minta klarifikasi saja. Ini kok asetnya banyak amat ya, dengan posisi yang tersedia, keluarganya, kita klarifikasi," kata Yunus.
Di tempat sama, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan mengecek laporan yang dimaksud Yunus. "Berkali-kali saya sampaikan, saya tak mau berandai-andai. Tentunya kita cek dulu penjelasan tersebut," kata Kapolri.
Jaksa Agung Hendarman Supandji membenarkan adanya kasus yang lebih besar daripada yang dilakukan Gayus. ''Nilainya... ya lebih besar. Kami baru koordinasi, baru dari kemarin, baru dua-tiga minggu, jadi sudah dilakukan kajian oleh JAM Pidum. Kemudian, sekarang saya serahkan pada JAM Pidsus untuk dikaji. Karena itu, yang satu (ditangani) oleh Mabes Polri sama Kejagung," kata Hendarman yang juga di Kantor Presiden.
Dia menambahkan, ada dua hingga tiga orang yang terlibat kasus tersebut. Mengenai jumlahnya, Hendarman tidak bersedia menyebut. "Sudahlah, saya tidak berani nyebut angkanya, karena masih dalam pengkajian," kata Hendarman.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pihaknya sedang memperbaiki sistem alarm indikasi jika terjadi penyelewengan penanganan pajak. ''Siapa pun yang melihat adanya ketidakbiasaan di dalam tingkah laku, keputusan maupun dari aparat yang berasal dari bawahan sesama kolega peer-nya, maupun dari atasannya, harus bisa diproses dan ditindaklanjuti," kata Menkeu di Kantor Presiden.
Perbaikan sistem dilakukan dengan evaluasi ketat melalui Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Menkeu juga akan mengubah komposisi, struktur, rotasi dan mutasi, serta mengganti pejabat yang dianggap tidak perform. "Itu dilakukan dalam rangka menciptakan suasana baru, agar kinerja Ditjen Pajak bisa sesuai dengan target tahun ini untuk penerimaan negara," katanya. Rotasi juga dilakukan di jajaran lain, terutama di Direktorat Keberatan dan Banding.
Sri Mulyani mengatakan, sanksi berat bagi pegawai yang terlibat kejahatan pajak akan dijatuhkan. "Kalau memang semuanya bisa cukup untuk memberikan sanksi, itu akan diproses dalam minggu ini," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk direktorat lain yang terafiliasi atau dianggap mengetahui tapi tidak melaporkan, akan dikenai berbagai macam sanksi. "Hal ini dilakukan untuk bisa menciptakan sinyal atau pesan bahwa saat ini siapa pun yang mengetahui seharusnya adanya suatu ketidaktepatan atau iregularitas atau tingkah laku yang tidak tepat atau tidak baik dari sesama atau anak buah, maka dia seharusnya bisa juga melakukan secara proaktif laporan," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, SBY meminta pembenahan di pengadilan pajak. Presiden menilai pengadilan pajak sebagai lembaga yang tidak jelas dan diliputi misteri. Di lembaga itulah terjadi kesepakatan-kesepakatan ilegal di bidang perpajakan.
Pernyataan presiden itu diungkapkan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto setelah bertemu SBY di Kantor Presiden kemarin. ''Pengadilan pajak ini adalah suatu lembaga yang perlu dibenahi dalam waktu yang segera,'' kata Kuntoro.
Pemeriksaan Gayus
Sementara itu, tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan terus "bernyanyi". Dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak, Gayus semula menyebut tujuh nama anggota komplotannya. Belakangan, laporan terbaru dari Itjen Kemenkeu menyebutkan, nama yang disebut Gayus saat diperiksa selama 1,5 jam berjumlah sekitar 12 atau 13 orang.
Irjen Kemenkeu Hekinus Manao mengatakan, Senin malam lalu (5/4) pihaknya mendapat kesempatan untuk memeriksa Gayus yang berada di tahanan Mabes Polri. "Dia (Gayus, Red) membuka beberapa nama ke tim saya. Ada beberapa eselon II (Kementerian Keuangan) yang disebut,'' ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, kemarin (6/4).
Hekinus belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut. Tetapi, dia menyatakan tahu sebagian di antara mereka. "Di antara mereka, ada yang berasal dari luar Ditjen Pajak meski pegawai Kementerian Keuangan," katanya.
Saat ini, tim Itjen Kemenkeu tengah fokus untuk menelusuri keterlibatan mereka dalam kasus dugaan mafia pajak bersama Gayus. ''Semua data sedang kami verifikasi,'' katanya. ''Kami sudah menduga, dia (Gayus, Red) tidak hanya sendiri," lanjutnya.
Hekinus juga memberi sinyal kemungkinan keterlibatan aparat Pengadilan Pajak. Dia menyebut timnya segera melakukan cross check terhadap keputusan Pengadilan Pajak. ''Proses verifikasi dan cross check diharapkan selesai dalam 1-2 hari ini,'' jelasnya.
Menyusul keterlibatan aparatnya di luar Ditjen Pajak dalam kasus mafia pajak, Kemenkeu akan melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. "Kami ingin bersih-bersih," tandas Hekinus.
Khusus di Ditjen Pajak, Kemenkeu akan membuat aturan agar petugas pajak menyerahkan laporan harta kekayaan. "Laporan kekayaan ini kan ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya sedang minta izin ke KPK. Mereka welcome," katanya.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi aparat pajak secara menyeluruh. "Kami kerja sama dengan KPP (Komite Pengawas Perpajakan). Kami belajar banyak dari kasus Gayus untuk bagaimana meningkatkan keamanan," tuturnya.
Potensi penyelewengan oleh aparat pajak ternyata sangat besar. Betapa tidak, dilaporkan hampir separo atau sekitar 15 ribu di antara 32 ribu pegawai pajak di seluruh Indonesia rawan kasus penyalahgunaan wewenang.
Tjiptardjo mengatakan, 15 ribu aparat pajak tersebut terdiri atas, antara lain, auditor atau pemeriksa pajak yang jumlahnya 4.500 orang dan account representative 5.000 orang. "Ditambah dengan juru sita dan penelaah, jumlah totalnya 15 ribu orang," ujarnya.
Menurut Tjiptardjo, pengawasan terhadap seluruh aparat yang rawan kasus tersebut kini menjadi prioritas. Kasus mafia pajak dengan aktor Gayus Tambunan menjadi pelajaran bagi Ditjen Pajak untuk memperketat pengawasan internal. "Kami malu sekali dengan kasus tersebut. Karena itu, kami bertekad bersih-bersih," ungkap dia. (sof/owi/c2/c9/c11/dwi/iro/agm)
Sumber: Jawa Pos, 7 April 2010