Jaksa Agung Mengakui Berat dan Rumit Usut Korupsi BLBI
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui, persoalan yang berkaitan dengan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI berat dan rumit. Bahkan, persoalan itu harus diselesaikan secara komprehensif, tidak bisa oleh kejaksaan sendiri.
Untuk menangani kasus BLBI yang berat dan complicated (rumit), saya inginkan jaksa yang punya track record (catatan) baik, tidak mudah kena intervensi, kata Hendarman Supandji, Rabu (23/5).
Menurut dia, BLBI adalah masalah yang rumit karena rangkaian kejahatannya banyak yang harus diuraikan. Kejaksaan tidak bisa menyelesaikan sendiri sehingga harus dikoordinasikan, antara lain dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Untuk mengurai, menentukan, apa bisa diselesaikan kejaksaan sendiri? Harus juga dapat bantuan dari Menteri Keuangan. Kalau Menteri Keuangan tidak bisa memberi akses, enggak bisa, ujar Hendarman. Bantuan yang dibutuhkan kejaksaan, antara lain, berupa dokumen-dokumen.
Terkait penanganan kasus korupsi BLBI, Jaksa Agung mengeluarkan kebijakan merekrut 75 jaksa dari seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia. Mereka akan ditempatkan di Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung untuk menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan BLBI.
Rencana itu ditanggapi positif oleh Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Teten Masduki. Integritas jaksa yang menangani kasus itu harus teruji, kata Teten. Selain itu, kejaksaan juga harus memeriksa kembali penyelesaian persoalan BLBI oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang ternyata di kemudian hari bermasalah (Kompas, 23/5). (idr)
Sumber: Kompas, 24 Mei 2007