Jangan Tunda Realisasi Anggaran; Jangan Takut Gunakan Dana yang Sudah Dialokasikan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua satuan kerja di lembaga negara, departemen, hingga pemerintah daerah tidak menunda penggunaan anggaran. Presiden menegaskan hal itu karena setiap penundaan realisasi anggaran akan menimbulkan beban dalam aliran dana pemerintah.

Jangan sampai ditunda-tunda lagi penggunaan anggaran seperti selama ini terjadi. Penundaan anggaran DIPA akan menyebabkan inefisiensi dan beban dalam arus anggaran. Mohon ini sungguh diperhatikan setiap pengguna anggaran, kata Presiden Yudhoyono seusai menyerahkan secara langsung daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/1).

Dalam acara itu hadir Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, pemimpin lembaga negara, menteri kabinet, dan gubernur seluruh Indonesia.

Presiden mengatakan penyerapan anggaran masih dinilai kurang, terutama di awal tahun anggaran pada triwulan pertama setiap tahunnya. Penyerapan anggaran pada triwulan pertama biasanya masih di bawah 50 persen, kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menyerahkan 13.328 DIPA senilai Rp 311,8 triliun kepada para gubernur dan pemimpin departemen. Tanggal 4 Januari mendatang, dari para gubernur dan para menteri diserahkan lagi kepada satuan pengguna anggaran di setiap daerah, lembaga, dan departemen.

DIPA itu terdiri atas DIPA sektoral untuk instansi pusat daerah kementerian negara/lembaga sebanyak 6.072 dengan nilai Rp 275,1 triliun, DIPA Tugas Pembentukan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi/kabupaten/kota sebanyak 5.347 DIPA dengan nilai Rp 11,8 triliun, dan DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi sejumlah 1.909 senilai Rp 24,9 triliun.

Dalam kesempatan itu Presiden meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara benar, teliti, dan bertanggung jawab.

Saya minta pelaksanaan anggaran itu diamankan dari kebocoran dan korupsi. Penegakan hukum terhadap para pengguna anggaran pembangunan yang menyimpang harus dilakukan dengan konsisten, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ujar Presiden Yudhoyono.

Jangan takut
Namun, kata Presiden, jangan takut menggunakan anggaran, termasuk DIPA, dengan catatan setiap pengguna anggaran melakukannya dengan disiplin dan tertib anggaran.

Sebagai gambaran lambatnya penyerapan anggaran, per 31 Oktober 2007, realisasi belanja negara baru Rp 506,6 triliun. Itu hanya 67,3 persen dari pagu APBN Perubahan 2007.

Kepala Ekonomi BNI A Tony Prasetiantono mengingatkan, DIPA hanya berisi daftar program yang belum disertai dananya.

Perlu tekanan pemerintah pusat, media massa, dan analis untuk menjaga agar penggunaan dana sesuai dengan DIPA (tidak diselewengkan), katanya. (HAR/OIN)

Sumber: Kompas, 3 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan