Jhonny Allen dan Enggartiasto Segera Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa dua politikus Senayan, Jhonny Allen Marbun dan Enggartiasto Lukita, terkait dengan kasus suap anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pemanggilan Jhonny telah dijadwalkan. "Pemeriksaan (itu) akan dilakukan dalam waktu seminggu ke depan," ujarnya kemarin.
Adapun anggota Komisi Pekerjaan Umum DPR, Enggartiasto, yang dijadwalkan diperiksa kemarin, tidak jadi memenuhi panggilan KPK. "Saat ini saya sedang di arena kampanye di Cirebon," ujar Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Kendati Enggartiasto tak datang, Johan Budi mengatakan tak menutup kemungkinan dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadapnya. "Apabila dalam dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK, akan dipanggil paksa," ujarnya.
Firman Widjaja, pengacara Hadi Djamal, mengatakan nama Enggartiasto tercatat di berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya di hadapan penyidik KPK. Menurut Firman, kliennya belum menjelaskan seberapa jauh peranan Enggartiasto. "Tidak seperti Pak Jhonny Allen yang disebut dalam BAP jengkel karena perubahan tempat," ujarnya. "Mungkin di dokumen yang disita Komisi akan memberi petunjuk peranan Pak Enggartiasto."
Enggartiasto, dia melanjutkan, memang terkait dengan proses yang digarap di Komisi Perhubungan DPR. Apalagi yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Panitia Anggaran. "Kami menyerahkan ke KPK mencari sejauh mana keterlibatan Enggartiasto," ujarnya.
KPK pada 2 Maret lalu menangkap Hadi Djamal, yang diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya. Dana terkait untuk lobi pencairan anggaran stimulus infrastruktur Rp 100 miliar untuk proyek pembangunan pelabuhan laut di Indonesia bagian timur.
Dalam pemeriksaan, Hadi menyebut keterlibatan sejumlah anggota Dewan, seperti Jhonny dan Rama Pratama. Sebelumnya, Jhonny dan Rama berulang kali membantah disebut terlibat dalam kasus suap tersebut. "Saya di Komisi VI, sedangkan (proyek) itu bidang Komisi V. Saya tidak tahu," kata Jhonny beberapa waktu yang lalu. "Logika dipakai, dong, saya kan tidak di situ."CHETA NILAWATY | DIANING SARI | SETRI
Sumber: Koran Tempo, 24 Maret 2009