Jokowi Enggan Terapkan e-Budgeting dan e-Katalog

Terobosan Pemerintah Provinsi DKI dalam penerapan e-Budgeting dan e-Katalog merupakan upaya memperkecil pintu korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dua sistem yang digagas di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini dinilai baik karena dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.
 
APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 73,08 triliun terbilang raksasa untuk mengelola 9 juta penduduk. Oleh sebab itu, harusnya warga Jakarta mendapatkan kualitas lebih dari pemanfaatan anggaran baik berupa infrastruktur dan kesejahteraan. “Tapi terlihat jelas kualitas infrastruktur di Jakarta banyak yang tidak layak. Pemerintah kota Bandung yang mengelola APBD jauh lebih sedikit dibandingkan Jakarta, justru lebih terlihat hasilnya,” tandas Firdaus.
 
Sayangnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengadopsi sistem tersebut pada kebijakan pusat dan daerah lainya. “Jokowi tidak merespon apa yang digagas Ahok untuk mencegah korupsi yang biasa dilakukan oleh oknum di SKPD maupun anggota DPRD,” ungkap Firdaus Ilyas selaku Ketua Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW.
 
Permasalahan yang dialami oleh Pemprov DKI sebenarnya juga terjadi pada level pusat. “Barang dan jasa adalah lahan empuk untuk dikorupsi dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi di lingkungan pemerintah pusat,” ujarnya.
 
Seyogyanya, pemerintah pusat dapat merespon revolusi kebijakan anggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dengan memberlakukan e-Budgeting dan e-Katalog di semua kegiatan pengadaan barang dan jasa baik di tingkat pusat maupun daerah.***

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan