Jurus Menag Tangkal Korupsi
Thursday, 30 November 2006 - 00:00
Setelah satu per satu kasus korupsi terungkap dalam birokrasi penyelenggaraan ibadah haji, Menteri Agama Maftuh Basyuni terus melakukan upaya pembenahan. Dalam pelaksanaan haji tahun, berbagai perubahan dilakukan.
Di antaranya, penambahan jumlah embarkasi/debarkasi. Jika sebelumnya ada sembilan (Banda Aceh, Medan, Batam, Jakarta, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makasar), tahun ini ditambah dua embarkasi yakni Padang dan Palembang.
Perubahan lainnya, tahun ini, bunga dari pembayaran BPIH ke bank, akan dikembalikan lagi ke jamaah. Jika tahun-tahun sebelumnya, bunga itu masuk ke dana abadi umat. Selengkapnya baca Lapsus.
Sumber: Jawa Pos, 30 November 2006