KAI Dukung Tim Independen Periksa Anggoro

KONGRES Advokat Indonesia (KAI) mendukung dibentuknya tim independen oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Pembentukan tim independen itu, menurut KAI, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demikian disampaikan Presiden KAI Indra Sahnun Lubis di Jakarta, Selasa (13/10). "Segera saja Presiden Yudhoyono keluarkan Perppu tentang tim independen itu," ujarnya.

Menurut dia, Perppu tentang tim independen ini diperlukan untuk menjaga obyektivitas dan memenuhi rasa keadilan. Indra mengatakan, keputusan politik Presiden soal tim independen tersebut sangat diperlukan, agar masalah sebenarnya dalam kasus yang membelit Anggoro Widjojo ini bisa terbuka dan menutup kemungkinan terjadinya aksi balas dendam.

"Ini penting, agar pemeriksaan terhadap Anggoro Widjojo dan yang lainnya yang terkait bisa fair," kata Indra.

Indra khawatir, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Anggoro Widjojo, maka akan terjadi konflik kepentingan. Pasalnya, saat ini dua pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dalam kasus penyalahgunaan kewenangan terkait penanganan kasus PT Masaro Radiokom tersebut.

Berkas Chandra sempat dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung, namun dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap. Sedangkan berkas Bibit, masih di penyidik.

Pernyataan Indra ini menanggapi desakan kuasa hukum Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang yang mengajukan surat permohonan kepada Presiden SBY. Surat itu berisi desakan agar Presiden membentuk tim independen untuk memeriksa kasus yang melibatkan kliennya tersebut agar tak terjadi kemungkinan balas dendam dari KPK.

"Kami khawatir, pemeriksaan terhadap Anggoro Widjoyo dan tiga pimpinan PT Masaro Radiokom lainnya serta Departemen Kehutanan yang tetap dilakukan KPK akan menjadi arena balas dendam dan tak obyektif," kata Bonaran, Senin (12/10) lalu.[by : Abdul Razak]

Sumber: Jurnal Nasional,  14 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan