Kajari: Kami Tetap Usut Korupsi [21/07/04]

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Martapura, H Habrinsyah SH membantah tudingan berbagai kalangan kalau mereka tidak serius menangani kasus dugaan korupsi.

Kami bukannya tidak melakukan apa-apa. Namun semuanya ada prosedur. Kami mesti hati-hati menelisik setiap kasus dugaan korupsi, karena kami tidak ingin dikatakan mencari-cari kesalahan atau sekedar mencari uang kopi, ujar Habrinsyah, saat jumpa pers, Selasa (20/7).

Ia mengaku kasus-kasus seperti uang muka penataan PKL Pasar Batuah, dugaan korupsi di Depag Banjar terkait dengan 12 proyek rehab gedung perguruan agama, serta penjualan eks-UPTD baru saja didengarnya. Meski demikian, kasus ini akan ditelisik, janjinya.

Adapun mengenai dugaan penyimpangan pengadaan obat di Dinkes Banjar, yang diduga melanggar Keppres Nomor 80/2003, pihaknya menghimbau agar pihak asosiasi --dalam hal ini Ardin Banjar-- yang lebih mengetahui permasalahan bisa proaktif.

Saat ini, kami tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek Lumbung Desa Modern (LDM) Gambut, terangnya.

Rupanya, sebelum masalah LDM mencuat, diam-diam Kejari Martapura telah menelisik kasus Proyek Lumbung Desa Modern (LDM) Desa Malintang Gambut, yang dituding menyalahi ketentuan Keppres 80/2003.

Bahkan pihak kejaksaan juga telah memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek prestisius tersebut. Tujuannya adalah untuk pengumpulan data yang akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakannya bahwa pemeriksaan kasus LDM Gambut itu, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa memang ditemukan kejanggalan dalam proyek tersebut.

Khusus untuk pengadaan mesin rice milling plant sebesar Rp2,83M yang dilaksanakan CV Rutan Surabaya melalui CV Surian Jaya, ternyata tidak ditemukan kesalahan. Pasalnya, mesin ada sangat spesifik, harganya ternyata lebih murah dibanding di pasaran.

Jadi kami tetap memproses kasus proyek LDM Gambut itu, tanpa ada tendensi apapun termasuk tendensi politis. Karena semata-mata demi penegakan supremasi hukum, cetusnya.

Dari data, proyek LDM Gambut menelan biaya sebesar Rp3,7 miliar. Perinciannya, administrasi Rp5 juta, pengelolaan Rp42,8 juta, rice milling plant Rp2,8 miliar, perencanaan pengembangan LDM Rp2,04 juta, pengawasan Rp28,9 juta, gudang Rp856 juta serta bantuan tali asih untuk warga Desa Malintang Rp45 juta. ap

Sumber: Banjarmasin, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan