Kajati Desak Kejari Ungkap Kasus Pasar Wage
SEMARANG-Kelambanan Kejari Temanggung dalam mengungkap dugaan korupsi Pasar Wage Ngadirejo Adiwinangun Temanggung, tampaknya membuat resah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Kepala Kejati Jateng Parnomo melalui Asisten Intelijen Zulkarnain kemarin mengatakan, dari praekspose 26 September lalu memang sudah ada kemajuan, namun tergolong minim.
Kejari harus berani mengungkap kasus ini, termasuk pengungkapan di media massa. Antara aparat penegak hukum dan media saling memperkuat, kata dia.
Menurutnya, pengungkapan Kejari di media jangan terlalu blak-blakan, namun sedikit demi sedikit sehingga masyarakat pun paham.
Media massa, menurut dia, tampaknya kurang bersemangat dalam mengamati kasus ini. Padahal, banyak hal yang dapat diungkap pers.
Dia mencontohkan, bagaimana posisi Pasar Wage sekarang, apakah los pasar tambahan sudah terisi semua, berapa kios yang laku, bagaimana sistem setoran pembayaran pedagang ke kas daerah, apa yang disosialisasikan panitia pada pedagang, dan lainnya, dapat diungkap media massa.
Dia memaparkan, pembangunan Pasar Wage dimulai April 2003 dengan nilai proyek Rp 18 miliar, yang dibiayai APBD 2003 Rp 8,7 miliar dan APBD 2004 Rp 9,3 miliar.
Yang dibangun 246 kios dan 1.517 los. Proyek selesai pada 12 Desember 2003. Setelah pembangunan pasar induk selesai, dilakukan penataan pedagang oleh Panitia Penataan yang diketuai Wabup Irfan dengan SK Bupati No 551.2/01/2004 tanggal 6 Januari 2004.
Panitia berjumlah 40 orang, terdiri atas unsur instansi terkait dan paguyuban pedagang pasar setempat.
Harga jual los/kios termasuk biaya penerbitan sertifikat hak izin sewa ditentukan berdasarkan SK Bupati. Pembayarannya dengan cara tunai atau melalui sistem leasing lewat Bank Pasar Temanggung. Yang mendaftar 2.256 pedagang. Padahal yang dibangun cuma 1.817 kios, sehingga ada kekurangan 439 unit. Untuk mengatasi kekurangan itu, Ketua Panitia Wabup Irfan mengajukan proposal pembangunan pasar tambahan yang disetujui Bupati melalui disposisi tanggal 7 Maret 2004, yang isinya: Untuk ditambah 439 unit, ajukan anggaran. (yas-29t)
(Suara Merdeka, 17 Oktober 2005)