Kalau Terindikasi, Menag Diperiksa; Kejaksaan Berjanji Tak Diskriminatif Ungkap Kasus DAU

Kejaksaan berjanji memeriksa semua orang yang terlibat penyalahgunaan dana abadi umat (DAU). Kalau Menag Maftuh Basyuni serta Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Slamet Riyanto betul-betul terindikasi menerima dana itu, mereka juga akan diproses.

Sekarang penyidik masih mendalami. Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses seperti yang lain,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan