Kalla Bantah Lakukan Politik Uang [30/06/04]
Cawapres M Jusuf Kalla membantah tudingan ICW (Indonesia Corruption Watch) dan TII (Transparansi International Indonesia) tentang dugaan politik uang dalam kampanye pilihan presiden tahun 2004.
Itu tidak benar dan sumbangan-sumbangan itu sejak dulu sudah ada sebelum kampanye, kata Jusuf Kalla, kepada pers, setibanya di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Rabu. Jusuf Kalla menegaskan,sumbangan tersebut ia berikan dari kantong pribadi sebagai infaq. Menurut mantan Meko Kesra ini, bisa saja ICW atau TII menuduh ia melakukan praktek politik uang. Tapi ditegaskannya, hal itu tidak benar karena ia memberikan sumbangan atas permintaan mereka (orang yang menerima sumbangan).
Tak apa-apa saya beri sumbangan. Itu tidak melanggar UU kalau diminta. Ada bukti-bukti proposal lengkap, katanya. Namun ia menyatakan tidak akan mengajukan somasi atas tuduhan itu.
Biarkan saja yang penting nanti kita berikan klarifikasi.Kalau ditotal sumbangan sebelum kampanye jumlahnya miliaran rupiah, katanya.
Menurut Jusuf Kalla, ICW dan TII melakukan tuduhan tidak benar karena informasi dari masyarakat yang kurang akurat. Namun jika mereka menyatakan hal itu, maka biarkan saja, biar masyarakat tahu dan yang penting bukan Jusuf Kalla yang membuka. (Ant)
Sumber: KCM, Rabu, 30 Juni 2004, 10:03 WIB