Kalla Panggil Menteri Kaban
"Aulia Pohan seharusnya jadi tersangka."
Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin tiba-tiba memanggil Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban. Pemanggilan ini hanya berselang satu hari dari rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya telah memerintahkan Kaban menghadap hari ini.
Pemanggilan Kaban, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, berkaitan dengan dugaan keterlibatannya sebagai penerima aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2008 senilai Rp 300 juta.
Pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit sejak pukul 10.00 WIB di kediaman resmi Wakil Presiden, Menteng, Jakarta Pusat. Semula Kaban dijadwalkan pukul 09.00 WIB hadir di acara pengajian di Masjid Al-Barkah, Assyafiah, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Acara diundur hingga Kaban datang.
"Beliau menanyakan posisi saya dalam masalah aliran dana BI," kata Kaban kepada Tempo seusai pertemuan tersebut.
Kaban mengatakan kepada Kalla bahwa dia tidak pernah menerima uang suap itu. "Saya sampaikan saya tidak menerima karena saat itu tidak ikut Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Bank Indonesia," katanya.
Kalla, menurut Kaban, hanya mendengarkan penjelasan itu dan tak memberikan arahan apa pun. "Beliau tidak komentar apa-apa, malah ngobrol ngalor-ngidul," katanya.
Kaban membantah dugaan bahwa pertemuannya dengan Kalla berkaitan dengan rencana pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono. "Tidak ada itu," katanya.
Hari ini, pukul 13.00 WIB, Kaban dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta harus menemui Presiden untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan suap bank sentral. Rencananya, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto juga dijadwalkan hadir.
Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin pekan lalu, Hamka Yandhu, tersangka kasus dugaan suap dana Bank Indonesia kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, menyebut Kaban menerima dana Rp 300 juta, dan Paskah Rp 1 miliar.
Kaban menyatakan sangat mungkin ada uang Bank Indonesia yang beredar di DPR. "Itu wajar karena ada diseminasi," katanya. Diseminasi itu, katanya, tidak melanggar, sebab tidak ada aturan yang melarang. "Toh output berupa UU Bank Indonesia kan sudah diterbitkan. Kecuali kalau tidak ada," kata Kaban.
Mengenai banyaknya tekanan agar dirinya dicopot, Kaban hanya menjawab singkat, "Saya tidak mau mendahului takdir."
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan kasus ini. "Jangan hanya berhenti di Hamka dan Anthony Zeidra Abidin. Paskah sebagai pembuat kebijakan juga harus ikut bertanggung jawab," katanya.
Kepada Tempo, Paskah menyatakan siap mundur dari jabatannya bila terbukti bersalah. Dia berjanji memenuhi komitmen awal menjabat sebagai menteri. "Kalau saya terbukti bersalah terlibat korupsi, saya harus mundur," katanya.
Dewan Pimpinan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan Ryaas Rasyid mendesak agar KPK tidak diskriminatif dan tebang pilih. Bekas Deputi Gubernur BI Aulia Pohan pun mestinya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut hadir dan meneken pengucuran dana BI ke DPR. "Seharusnya proses hukum berlaku bagi semua orang," katanya. SETRI | NININ DAMAYANTI | SUTARTO | KURNIASIH BUDI
DI UJUNG TANDUK
Hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban. Sejumlah kalangan, termasuk penasihat Presiden, mendesak agar kedua menteri itu dicopot. Tapi, pencopotan bukan perkara mudah. Mereka memiliki pendukung.
I. Paskah Suzetta
Pendidikan: Magister Bisnis Hukum Universitas Padjadjaran
Kekayaan: Rp 5,855 miliar (2006)
Masalah: Dituding menerima duit suap dari Bank Indonesia Rp 1 miliar.
"Selama jadi pembantu Presiden saya tidak korupsi."
Potensi dukungan:
1.
Partai: Partai Golkar yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemilik 129 kursi (23 persen) di DPR.
2.
Organisasi Massa: Kosgoro (Paskah bekas Wakil Ketua Kosgoro Jawa Barat)
3.
Pengusaha: Jaringan pengusaha properti (Paskah bekas Ketua Real Estate Indonesia Jawa Barat)
4.
Kolega di DPR: Paskah jadi anggota DPR sejak 1992.
II. Malem Sambat Kaban
Pendidikan: Pascasarjana Institut Pertanian Bogor
Kekayaan: Rp 1,616 miliar (2006)
Masalah:
1.
Diduga menerima duit suap BI Rp 300 juta
2.
Dituding aktivis lingkungan mengintervensi pengadilan kasus Adelin Lis yang divonis Mahkamah Agung 10 tahun penjara.
"Saya tak pernah terima uang itu."
Potensi dukungan
1.
Partai: Partai Bulan Bintang. Kaban masih ketua umum, penguasa 11 kursi (2,6 persen) di Senayan.
2.
Organisasi Massa: Jaringan Himpunan Mahasiswa Islam (Kaban bekas Ketua HMI Jakarta).
3.
Pengusaha: Jaringan pengusaha industri kehutanan.
4.
Kolega di DPR: Kaban jadi anggota DPR sejak 1999.
Naskah: JAJANG | KURNIASIH | PDAT
Sumber: Koran Tempo, 4 Agustus 2008