Kalla: Semua Sumber Dana Kami Tercatat [31/07/04]
Calon wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan siap diselidiki asal-usul dana kampanyenya. Menurut dia, semua dana yang dikumpulkan timnya sudah sesuai dengan ketentuan. Semua dana sudah dicatat, baik asal maupun jumlahnya, kata pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kepada wartawan di Madura kemarin.
Menurut Kalla, tak ada sumber-sumber dana kampanyenya yang melanggar hukum. Ia mengakui banyak kerabat dan perusahaannya yang menyetorkan duit. Namun, katanya, itu merupakan bukti niat baik untuk mendukung Yudhoyono. Dari awal kami sudah sepakat untuk menang pemilu dengan segenap kemampuan dana kami, tuturnya.
Ia pun menegaskan, semua kerabatnya tak dilarang menyumbang, sehingga semua sumbangan diterima dengan terbuka. Hal yang sama akan dia lakukan dalam penggalangan dana menghadapi putaran kedua, 20 September. Dalam daftar yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum, kerabat dan perusahaan Kalla, paling tidak, menyetor Rp 18,43 miliar ke pasangan dari Partai Demokrat itu.
Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch, Transparency International Indonesia, dan Koran Tempo, tim Mega dan Yudhoyono terindikasi mencantumkan nama penyumbang fiktif. Kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU juga menemukan banyaknya sumbangan yang tak bisa dikonfirmasikan (Koran Tempo, 28/7).
Di tempat terpisah, KPU meminta pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dan Yudhoyono-Kalla bertanggung jawab atas sejumlah sumbangan yang tidak bisa dikonfirmasikan. Kami akan meminta tim kampanye mereka mempelajari hasil audit oleh kantor akuntan publik, kata anggota KPU Mulyana W. Kusumah.
Menurut Mulyana, KPU lebih dulu akan meminta tim kampanye pasangan yang akan bertarung pada putaran kedua itu memperbaiki laporan dana kampanye masing-masing. Jika masih juga ada penyumbang yang tak bisa dikonfirmasikan, KPU meminta para kandidat memberi pernyataan kepada publik.
Pernyataan para calon terkait dengan akuntabilitas atas laporan dana kampanye mereka. Langkah ini diambil karena terkait dengan citra publik terhadap calon, kata Mulyana.
Sementara itu, koordinator ICW Teten Masduki menyatakan akan melaporkan hasil audit tandingan yang dilakukan lembaganya ke KPU, Senin depan. Temuan yang sama akan lebih dulu disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu. Kami masih melakukan audit, katanya.
Adapun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, lembaganya tidak bisa memeriksa dana kampanye para calon presiden. Kewenangan kami hanya sebatas memeriksa kekayaan pejabat. (Mengenai) penggunaan hasil audit, semua diserahkan ke KPU, kata Erry. purwanto/cahyo junaedi
Sumber: Koran Tempo, 31 Juli 2004