Kampanye Pemilihan Gubernur Diwarnai Bagi-bagikan Uang
Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo mulai diwarnai politik uang. Panitia Pengawas Pemilihan menemukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang membagi-bagikan uang saat kampanye. "Uang yang dibagi-bagikan bervariasi, dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," ucap Suprin Zain, anggota Panwaslu di Kecamatan Biluhu Timur, Kabupaten Gorontalo, kepada Tempo kemarin.
Bahkan, menurut Suprin, ia sempat mendapati istri calon gubernur dari pasangan incumbent sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat dan juga anak-anak kecil. "Kemarin saya dapati mereka bagi-bagi uang beserta stiker. Bahkan saya sempat disogok," ujarnya.
Suprin mengatakan aksi bagi-bagi uang tersebut sempat ia rekam menggunakan video telepon seluler miliknya, dan saat ini sudah ia serahkan kepada Panwaslu Kabupaten Gorontalo. "Video itu sebagai bukti pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ucapnya.
Helmi Adam, salah satu ketua tim pemenangan dari pasangan incumbent, Gusnar Ismail-Tony Uloli, membantah tudingan tim sukses mereka membagi-bagikan uang saat kampanye. Menurut dia, hal itu merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pasangan lain untuk menjatuhkan calon mereka yang diusung oleh koalisi partai tersebut. "Itu tidak benar. Kalaupun ada bukti-buktinya, biarkan diproses secara hukum saja," kata Helmi.
Kampanye pemilihan dilangsungkan sejak 29 Oktober lalu. Adapun pemungutan suara akan dilakukan pada 16 November nanti. Pemilihan gubernur ini, selain diikuti pasangan Gusnar-Tony, diikuti pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan nomor urut 1, serta pasangan David Bobihoe-Nelson Pomalingo dari jalur independen.
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu se-Kota Gorontalo mengaku tidak mempunyai dana operasional. Karena dana yang kosong itu, sekitar 27 anggota Panwaslu se-Kota Gorontalo mendatangi kantor Panwaslu Provinsi Gorontalo. "Kami menuntut dana operasional yang total mencapai Rp 57 juta," kata Hamzah Tomela, anggota Panwaslu Kecamatan Dumbo Raya, kepada Tempo kemarin.
Agus Madina, anggota Panwaslu Provinsi Gorontalo, saat dimintai konfirmasi mengakui dana operasional tersebut belum turun. Sebab, surat pertanggungjawaban dari Panwaslu tingkat Kota Gorontalo untuk mengucurkan anggaran itu belum turun.l CHRISTOPEL PAINO
Sumber: Koran Tempo, 3 November 2011