Kantor Pemkot Digeledah; Wakil Wali Kota Medan Juga Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi sejak hari Selasa (29/5) menggeledah kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Dua orang penyidik KPK dengan menggunakan sarung tangan masuk ke beberapa ruangan, salah satunya ruang bagian umum/protokol.
KPK juga menggeledah ruangan penyimpanan dokumen, ruang kasir dan tempat pembayaran. Tidak berhenti di situ, KPK selanjutnya menggeledah ruang kepala bagian keuangan. Di dalam ruangan tersebut penyidik KPK meminta keterangan Kabag Protokol Guntur, Kabag Hukum Sulaiman, dan salah seorang ajudan Wali Kota Medan, Nelly. Penggeledahan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 12 miliar.
Selain menggeledah beberapa ruangan di kantor Wali Kota Medan, KPK di tempat yang sama juga memeriksa Wakil Wali Kota Medan M Ramli. Untuk menghindari dimintai keterangan, M Ramli berupaya menghindari wartawan. Namun, ketika terpojok dan tak bisa lagi menghindari kejaran wartawan, Ramli pun terpaksa memberi keterangan singkat.
Ramli mengakui, KPK memeriksanya atas kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Namun dia mengelak saat ditanya status pemeriksaannya. Kalau masalah status tersangka silakan tanya ke KPK, katanya. Pemeriksaan terhadap Ramli terus berlangsung sampai malam. Sampai berita ini diturunkan, KPK masih memeriksa Ramli dan staf Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan lainnya.
KPK dikabarkan juga memeriksa Wali Kota Medan Abdillah. Hanya saja pemeriksaan terhadap Abdillah dilakukan di Mapolda Sumut.
Dugaan korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran ini mencuat setelah Pemerintah Kota Medan dalam perubahan rencana anggaran satuan kerja tahun 2005 mencantumkan mata anggaran pembelian satu unit mobil ladder truck morita (pemadam kebakaran) senilai Rp 12 miliar. Nilai Rp 12 miliar ini dinilai janggal.
Mobil pemadam kebakaran yang dibeli Pemkot Medan saat ini diparkir di Kantor Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran Kota Medan. Di kantor tersebut terdapat dua mobil pemadam kebakaran terbaru. Satu mobil lainnya merupakan sumbangan dari Pemprov Sumut. Namun, harga mobil yang dibeli Pemprov Sumut hanya Rp 9 miliar atau selisih Rp 3 miliar dengan mobil yang dibeli oleh Pemkot Medan.
KPK beberapa waktu yang lalu juga telah memeriksa pejabat Pemprov Sumut dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Muhyan Tambuse. Namun menurut Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Ferlin Nainggolan, Biro Hukum tidak tahu menahu dengan pemeriksaan KPK terhadap pejabat Pemprov Sumut. Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi soal pemeriksaan itu, ujar Ferlin.
Untuk pertama kalinya, KPK menggeledah kantor pejabat di lingkungan instansi pemerintahan di Sumut. Sebelum ini, pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Medan selalu dilakukan di Jakarta. (bil)
Sumber: Kompas, 30 Mei 2007