Kapolda Prioritaskan Kasus Korupsi
Pembongkaran kasus korupsi butuh keberanian luar biasa.
Menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur yang baru, Inspektur Jenderal Untung S. Radjab berjanji akan memprioritaskan pengungkapan kasus-kasus korupsi.
"Jelas kasus korupsi mendapat perhatian khusus," kata dia saat pertama kali berkantor di Markas Polda Jawa Timur kemarin. Untung menggantikan Irjen Badroddin Haiti sebagai Kepala Polda Jawa Timur.
Untung mengatakan, kejahatan korupsi diprioritaskan karena dampaknya lebih dahsyat dibanding kejahatan narkoba. "Kalau narkoba, hanya merugikan pemakainya. Sedangkan korupsi merugikan masyarakat luas," ujar dia.
Menurut Untung, untuk bisa menjerat pelaku korupsi secara maksimal, penyidikan yang dilakukan polisi harus berbasis bukti materiil. "Tidak boleh menghakimi orang lain dan jangan beropini," dia menambahkan.
Namun ia tidak memasang target berapa jumlah kasus yang akan diselesaikan pada masa kepemimpinannya. "Tidak ada program seratus hari, lanjutkan saja apa yang telah ada," ujar dia. Ia menambahkan akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang.
Selain itu, mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ini berjanji akan terbuka dalam penanganan kasus-kasus yang dikerjakan polisi. "Masyarakat di Jawa Timur ini kan terbuka, jadi saya juga akan terbuka," ujar dia.
Kelompok masyarakat mana pun, termasuk wartawan, diminta terbuka menyampaikan kritik secara langsung atau tidak langsung terhadap polisi. "Saya tidak akan marah. Istilahnya, masyarakat sebagai juragan dan polisi pelayannya," ia menambahkan.
Irjen Badroddin Haiti meminta maaf atas kepemimpinannya selama ini. "Saya telah menyampaikan apa-apa pekerjaan rumah yang belum diselesaikan," ujar dia.
Badroddin menambahkan, Kapolda yang baru sangat memahami sosiologi masyarakat Jawa Timur karena berasal dari daerah setempat. "Orang baru, tapi stok lama," ucapnya.
Koordinator Jaringan Anti-Korupsi Jawa Timur, Lutfi J. Kurniawan, mengatakan Kapolda yang baru harus kembali mengidentifikasi tunggakan kasus-kasus korupsi.
Ia mengatakan, selama ini polisi-polisi di daerah tidak cukup serius membongkar kasus korupsi. "Kendali yang pasti dari Kapolda-lah yang bisa membuat daerah-daerah serius," ujar dia.
Menurut Lutfi, berbagai kasus besar, seperti Program Penanganan Sosial-Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kasus Monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, juga mengendap tanpa kelanjutan. "Kasus kakap tidak ditangani, tapi kecil-kecil yang dikerjakan," ujar dia.
Ia mengatakan, pembongkaran kasus korupsi tidak akan pernah serius jika tak disertai keberanian yang luar biasa dari polisi. "Karena korupsi selalu bersentuhan dengan konspirasi elite politik, pejabat, dan pengusaha," ujar dia. DINI MAWUNTYAS
Sumber: Koran Tempo, 16 Maret 2011